Lompat ke isi utama

Berita

Indikator Pijakan Bawaslu Menuju UKM

Indikator Pijakan Bawaslu Menuju UKM

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Alor (Rabu,22/9/2021). Pengisian Indikator Unit Kerja Mandiri yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan tindak lanjut rencana Bawaslu untuk ditetapkan menjadi Satuan Kerja (Satker), walau disadari bahwa dalam pengisian indikator tersebut terdapat banyak kekurangan terutama pada syarat SDM yang harus dipenuhi untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Sekretariat. Hal ini disampaikan Ignasius Jani,Ip pada Rapat Persiapan Pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM) Tahap II yang diikuti oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi NTT.  Koordinator Sekretariat Bawaslu Alor Ruth L.Kafelbang,SE bersama Staf Humas turut menghadiri kegiatan yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom ini.

Evaluasi telah dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada 514 Kabupaten/Kota yang mengajukan usulan untuk menjadi UKM dan ditetapkan 81 Kabupaten/Kota sudah memenuhi syarat.  Provinsi NTT sendiri terusul 3 Kabupaten yakni Kabupaten Belu, Malaka dan Timor Tengah Utara. Dikatakan juga, kesulitan dalam penempatan ASN menjadi kendala tersendiri, sehingga diupayakan adanya advokasi bersama antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah setempat secara masiv untuk mengoptimalkan kinerja Bawaslu, terutama pada Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Adanya wacana pengalihan status PNS, membuka kesempatan bagi seluruh PNS yang menginginkan alih status sebagai PNS Bawaslu dapat membuat usulan sesuai berbagai kriteria yang telah ditetapkan dan wajib dipenuhi. Proses Alih Status ini harus mendapat rekomendasi/persetujuan dari PPK Instansi asal dan Pemerintah Daerah. Ignas menambahkan juga ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang masih tetap mempekerjakan ASN diperbantukan pada Bawaslu guna mengawal proses demokrasi.

Dalam kegiatan ini dibahas juga tentang Konsolidasi internal Bawaslu dalam berkomunikasi dan berkinerja sesuai program yang ditetapkan, Kedisiplinan, Tupoksi PPK, Penataan Pertanggungjawaban keuangan yang baik, Persiapan Penyusunan  Dana Hibah Pilkada 2024, SKPP serta rencana kegiatan evaluasi akhir tahun melalui tatap muka.  Kegiatan yang di pandu oleh Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur  Drs. Screning Yosmar Dano,M.Si  berjalan lancar, diakhiri dengan diskusi antara Para Korsek Kab/Kota dan Kepala Sekretariat Provinsi Nusa Tenggara Timur.RLK