Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Netralitas ASN, Badan KesbangPol Kab. Alor Adakan Rapat Bersama Stakeholder

Jaga Netralitas ASN, Badan KesbangPol Kab. Alor Adakan Rapat Bersama Stakeholder

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Dalam rangka menghadapi Pemiilihan dan Pemilihan Umum di tahun 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Kabupaten Alor melakukan Rapat bersama, melibatkan beberapa Stakeholder terkait  sosialisasi terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang kerja Kepala Badan kesbangPol  pada Rabu, (03/11/2021).

Hadir pada pertemuan, Ketua Bawaslu Kabupaten Alor Dominika Deran, S.Pd  didampingi Anggota, Orias langmau, SE selaku Koordinator Divisi Hubungan Antar Lembaga.

Kepala Badan KesbangPol Kabupaten Alor Drs.Thomas Adang pada kesempatan itu menyampaiakan bahwa sosialisasi ini merupakan tugas dan fungsi bagi kami di KesbangPol  untuk pencegahan dini bagi ASN karena tahun 2022 tentu sudah dilakukan tahapan yang berkaitan dengan Pemilu maupun Pemilihan di tahun 2024 mendatang

“ tahun 2022 tahapan sudah mulai berjalan, untuk itu sosialisasi ini perlu dilakukan dari sekarang sebagai salah satu upaya  pencegahan atas keterlibatan ASN dalam melakukan Politik Praktis,” tutur Adang.

Berkenaan dengan tahapan yang dijadwalkan di tahun 2022, Ketua Bawaslu Kabupaten Alor Dominika Deran juga pada kesempatan itu, menggambarkan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Alor diantaranya sosialisasi peran dan fungsi kelembagaan yang melibatkan pemilih pemulah dan road-show bagi Pimpinan Partai Politik. hal ini juga perlu dilakukan untuk kesiapan bersama dalam menghadapi  Pemilu dan Pemilihan di tahun 2024 yang tahapannya dilakukan di tahun 2022.

Deran menambahkan, terkait persiapan materi untuk kegiatan sosialisasi, kami dari pihak Bawaslu  selalu siap untuk mendampingi semua stakeholder dalam melakukan sosialisasi berkaitan dengan Netralitas ASN.

Berkenaan dengan kegiatan sosialisasi yang dijadwalkan, Deran berharap agar segera dilakukan karena hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk bagaimana seorang ASN bisa bersikap netral, juga sebagai upaya dalam melakukan pencegahan keterlibatan ASN dalam melakukan politik praktis.

 “ya paling tidak kita mulai jalan sudah, untuk memilih atau mengambil sikap seperti apa itu pilihan peribadi, tapi tugas dan tanggungjawab kita adalah menyampaikan bagaimana ASN bisa bersikap netral,” ujar Deran disela- sela diskusi.

Hal senada juga disampaikan Kordiv. Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Dan Hubungan Masyarakat Orias Langmau bahwa kegiatan sosialisasi ini perlu dilakukan kerap sehingga  jika tahun ini dampaknya baik maka tahun depan jauh lebih baik lagi.

Menerut Langmau, sosialisasi ini penting dilakukan secara rutin karena Pemilu dan Pemilihan masih membutuhkan waktu yang cukup lama (dua tahun) untuk itu, strategi ini perlu dilakukan walaupun masih pada langka awal dan kedepan bisa melibatkan seluruh Stakeholder bahkan sampai pada tingkat kecamatan.

Dalam pantauan Tim Humas, turut hadiri dalam pertemuan tersebut Anggota Komisioner KPU Kabupaten Alor Munawir Laamin, S.Pd dan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Alor Christovel U.T Taralandu, S.PT serta KBO intelkam Syamsudin Tara.

Kaban KesbangPol Kabupaten Alor memandu rapat tersebut didampingi Sekretaris Syafrudin Bere, SH bersama beberapa Kabid lainnya.

*Penulis : Denjo

*Editor : Al-Ghifary