Lompat ke isi utama

Berita

Jumat Sehati dan Jumpa Berlian, Bawaslu Perkuat Komitmen Wujudkan Kantor Ramah Lingkungan

Humas

 

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Semangat membangun budaya kerja yang sehat dan berkelanjutan terus diperkuat di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Melalui Rapat Koordinasi Jumat Sehati dan Jumpa Berlian yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (1/7/2026), seluruh jajaran Bawaslu Se-Indonesia diajak memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan perkantoran yang bersih, tertata, dan ramah lingkungan.

Membuka kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan tidak harus dimulai dari langkah-langkah besar. Menurutnya, perubahan dapat dimulai dari lingkungan kerja masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Ia menjelaskan bahwa kantor yang bersih, tertata, dan ramah lingkungan akan menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman sehingga mampu meningkatkan produktivitas pegawai sekaligus mendukung penyelesaian tugas-tugas kelembagaan secara optimal.

"Ketika kita mampu menjaga lingkungan kerja sendiri, maka kita juga akan lebih siap dan lebih baik dalam menyelesaikan berbagai tugas dan tanggung jawab organisasi ke depan," tegas Herwyn.

Rapat koordinasi ini menjadi ruang diskusi sekaligus wadah berbagi pengalaman bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam membangun budaya kerja yang sehat, nyaman, dan berwawasan lingkungan. Selain mempererat koordinasi antarsatuan kerja, kegiatan ini juga memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola perkantoran yang lebih tertib, profesional, dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, peserta juga memperoleh pemaparan mengenai Rencana Pengelolaan Lingkungan yang disampaikan oleh dosen Universitas Negeri Manado, Felly Ferol Warouw. Dalam materinya dijelaskan bahwa pengelolaan lingkungan perkantoran harus dilaksanakan secara sistematis sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

Regulasi tersebut menjadi pedoman penting dalam penyusunan dokumen pengelolaan lingkungan yang mendukung terciptanya kantor pemerintahan yang ramah lingkungan, tertata, dan berkelanjutan. Peserta juga diajak memahami pentingnya penerapan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan, mulai dari pengelolaan sampah, efisiensi penggunaan sumber daya, hingga penataan kawasan perkantoran yang memperhatikan aspek keberlanjutan.

Menutup kegiatan, Deputi Bidang Administrasi, La Bayoni kembali mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu agar segera mengimplementasikan Surat Edaran tentang Panduan Desain Arsitektural dan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota secara konsisten.

Ia berharap panduan tersebut dapat menjadi acuan bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, nyaman, dan mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas pengawasan pemilu serta penguatan tata kelola kelembagaan yang berkelanjutan.

Kegiatan ini diikuti Ketua Orias Langmau, Salim Suro Rat (Anggota), Therlince Loisa Mau (Anggota) Serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Alor Ruth Lusiana Kafelbang, secara daring melalui Zoom Meeting.

 

humas