Jumlah DPB Pada Triulan III Tahun 2022 Mencapai 144.158 Pemilih
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Tirulan III Tahun 2022.
Rapat Koordinasi (Rakor) DPB dilaksanakan di aula Kantor KPU Alor pada Senin, 03/10/2022. Hadir pada kegiatan Rakor, Ketua Bawaslu Alor Dominika Deran, S.Pd bersama Anggota, Orias Langmau, SE dan Amirudin Bapang, S.Pt.
Hadir pula sejumlah Stakeholder kepemiluan, yakni Kepala KesBangPol Kabupaten Alor Drs.Thomas E. Adang; Dandim 1622 Alor yang diwakili Perwira Seksi Intelijen (Pasi) Kodim 1622 Alor Kapten Infantri Ketut Darmadi, para Camat Se-Kabupaten Alor, Ketua Partai Politik se-Kabupaten Alor dan pimpinan organisasi Kemasyarakatan se-Kabupaten Alor.
Ketua KPU Kabupaten Alor Maria Goreti Padu Keray saat menyampaikan sambutan, bahwa menyangkut Data Pemilih Berkelanjutan, tiap bulan KPU melakukan Pemutakhiran Data secara internal untuk mengupdate Data Pemilih.
Lebih lanjut Ia jelaskan bahwa untuk memperoleh data yang valid dan akurat, perlu saling komunikasi dan koordinasi lintas lembaga.
Melalui momen ini kata Maria, kita semua bersama-sama melakukan pemeliharaan data untuk memperbaharui data serta mengevaluasi data pemilih secara terus-menerus dan berkelanjutan, untuk dipakai dalam rangka penyusunan DPB pada Pemilu tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut Koordinator Divisi (Kordiv.) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Orias Langmau menyampaikan bahwa terkait data pemilih pemulah pada periode Triwulan III Tahun 2022 cukup signifikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi secara berkesinambungan terhadap pemilih pemula untuk melakukan perekaman E-KTP bagi yang belum melakukan perekaman.
Mantan Anggota Panwas Kabupaten Alor itu menjelaskan, pada tanggal 14 Oktober 2022 akan dilakukan penyerahan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dari Kementerian Dalam Negeri kepada KPU untuk dilakukan Pemutakhiran sampai penetapan DPT tanggal 21 Juni 2023. Oleh karena itu Ia berharap harus ada Panitia ad-hock yang dibentuk sebelum DP4 diturunkan guna memudahkan proses verifikasi.
Terkait DP4, Langmau menegaskan agar data tersebut tidak serta-merta dipergunakan, namun harus ada SDM yang siap dipakai untuk melakukan sinkronisasi terhadap DP4
Berdasarkan Berita Acara (BA) Pleno, jumlah Pemilih Pemulah perode Triwulan III Tahun 2022 berjumlah10.586 orang. Dengan demikian jumlah keseluruhan DPB pada perode Triwulan III Tahun 2022 mencapai 144.158 pemilih yang terdiri dari laki-laki 69.288 dan perempuan 74.870 orang.