Kasubag. Analis Hukum Bawaslu NTT Sembangi Bawaslu Alor
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Kepala Sub Bagian (Kasubag) Analis Hukum Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Hesy G. Amatae, SH bersama tiga orang staf datangi Bawaslu Kabupaten Alor senin, (27/09/2021).
Kunjungan tersebut dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev.) Pelaksanaan Program dan Anggaran serta Pengelolaan BMN dan Monitoring Evaluasi Layanan Kehumasan pada Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi NTT.
Dalam evaluasi terhadap pengelolaan BMN Bawaslu Kabupaten Alor, Paulus Dedianto Sirituka, SE (staf Pengelola BMN) menjelaskan bahwa barang yang dikelola oleh Bawaslu Kabupaten Alor telah dilaporkan sesuai dengan Daftar Rekapan Inventaris BMN yang dikeluarkan oleh Bawaslu Provinsi NTT. Dedi menambahkan, barang yang dilaporkan berdasarkan kondisi fisik sesuai dengan pelaporan sebelumnya.
Sementara Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Alor Muhamad R. Kasong, S.Kom menyampaikan bahwa, informasi yang disediakan oleh PPID Kab. Alor telah memenuhi standar Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi. Muhamad menambahkan, kendala yang dihadapi dalam mengelola Web PPID kapasitas penyimpanan masih sangat kecil, sehingga perlu dilakukan penambahan kapasitas dengan melibatkan pihak ketiga. Selain mengevaluasi tentang pengelola BMN dan PPID, dilakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran tahun 2021. *Denjo