Lompat ke isi utama

Berita

Kasubag. Analis Hukum Bawaslu NTT Sembangi Bawaslu Alor

Kasubag. Analis Hukum Bawaslu NTT Sembangi Bawaslu Alor

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Kepala Sub Bagian (Kasubag)  Analis Hukum Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Hesy G. Amatae, SH bersama tiga orang staf datangi Bawaslu  Kabupaten Alor senin, (27/09/2021). 

 Kunjungan tersebut dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev.) Pelaksanaan Program dan Anggaran serta Pengelolaan BMN dan Monitoring Evaluasi Layanan Kehumasan pada Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi NTT.

Dalam evaluasi terhadap pengelolaan  BMN Bawaslu Kabupaten Alor, Paulus  Dedianto Sirituka, SE (staf Pengelola BMN) menjelaskan bahwa  barang  yang dikelola oleh Bawaslu Kabupaten Alor telah dilaporkan sesuai dengan Daftar Rekapan Inventaris BMN  yang dikeluarkan oleh  Bawaslu Provinsi NTT. Dedi menambahkan, barang yang dilaporkan   berdasarkan kondisi  fisik sesuai dengan pelaporan sebelumnya.

Sementara Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Alor Muhamad R. Kasong, S.Kom menyampaikan bahwa, informasi yang disediakan oleh PPID Kab. Alor telah memenuhi standar Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi. Muhamad menambahkan, kendala yang dihadapi dalam mengelola Web PPID  kapasitas penyimpanan masih sangat kecil, sehingga perlu dilakukan penambahan kapasitas dengan melibatkan pihak ketiga. Selain mengevaluasi tentang pengelola BMN dan PPID, dilakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran tahun 2021. *Denjo