Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Ketat Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Alor Hadiri Pleno KPU

Humas Bawaslu Alor

 

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor menghadiri Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor mengenai penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terbaru pada triwulan IV, yang diselenggarakan di Aula  KPU Alor, Senin (8/12/ 2025).

​Kehadiran Bawaslu dalam pleno ini merupakan bagian dari tugas pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran dan penetapan data pemilih berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

​Anggota Bawaslu Kabupaten Alor, Salim Suro Ratu menyatakan , pengawasan terhadap PDPB sangat krusial sebagai fondasi penting menuju Pemilu dan Pilkada yang akan datang.

​"kami hadir untuk memastikan hasil rekapitulasi data pemilih Triwulan 4 (empat) yang ditetapkan oleh KPU telah melalui proses yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Setiap data perubahan, baik penambahan maupun pengurangan pemilih, harus memiliki dasar dan bukti yang jelas," ujar Salim di sela-sela kegiatan. 

 

humas

 

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa proses pengawasan pemutakhiran DPTB, baik melalui coklit terbatas bersama KPU bahkan uji petik secara langsung oleh Bawaslu dan telah dilakukan sinkronisasi melalui rapat kerja pada 4 Desember 2025 lalu bersama pihak KPU.

" oleh karena itu saya berharap agar kerja sama kolaborasi dari semua pihak terkait pemutakhiran DPTB ini untuk peningkatan kualitas data yang lebih komprehensif ," harap Salim.

​Pleno yang dipimpin Ketua KPU Alor Munawir Laamin menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan periode IV Oktober -Desember 2025  dengan rincian  pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan perubahan elemen data lainnya.

​Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Alor juga menyampaikan beberapa catatan dan masukan terkait metodologi pemutakhiran data, terutama mengenai pemilih yang baru berpindah domisili atau meninggal dunia, untuk meminimalisir potensi kesalahan data di lapangan.

 

humas

 

​Kegiatan Pleno ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan unsur TNI/Polri, Lapas Kalabahi, BPS, menunjukkan kolaborasi antar lembaga dalam menjamin integritas data pemilih di Kabupaten Alor.

​Bawaslu Alor berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemilu, termasuk pemutakhiran data pemilih dimasa non tahapan, demi terwujudnya Pemilu yang demokratis dan berintegritas.

​Rapat Pleno terbuka kali ini, ketua  Divisi data KPU Alor, Syarifudin Laela menjelaskan, telah menetapkan total 163.858 Data pemilih berkelanjutan, yang terdiri dari Pemilih Laki-laki: 79.155 dan Pemilih Perempuan: 84.703

Anggota KPU yang membidangi difisi data dalam penjelasannya berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk masyarakat, untuk menjaga kualitas data pemilih demi terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang demokratis dan berintegritas kedepanya.

 

humas

Salim Suro Ratu (Kanan) Ketua KPU Alor (Kiri) Saat Penyerahan BA Pleno PDPB Triwulan 4.