Lompat ke isi utama

Berita

KPU Alor Tetapkan Daftar Pemilih berkelanjutan Periode September 2020

KPU Alor Tetapkan Daftar Pemilih berkelanjutan Periode September 2020
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September 2020 dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten Alor; Maria Gorety Padu Keray pada Jumad, 02/10/2020 di Rumah Pintar KPU Kab. Alor. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperbaharui Data Pemilih serta memelihara Data Pemilih, sehingga dapat mempermudah proses Pemuktahiran Data dan Penyusunan Data Pemilih pada Pemilihan selanjutnya. Sampai dengan saat ini sesuai hasil rekapan dari teman- teman Staf Sistem Data dan Informasi, secara keseluruhan mencapai 140.004 jiwa. Tutur Maria saat membuka kegiatan dan didampingi 3 (tiga) orang Anggota . menghadiri kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kab. Alor Dominika Deran, S.Pd bersama dua Anggota, Orias Langmau, SE dan Amirudin Bapang, S.Pt. Dalam pertemuan, Langmau menyampaikan bahwa kegiatan Pleno ini menjadi sebuah agenda yang terus dilakukan. Lanjut Langmau, sejak bulan Maret sampai dengan sekarang kita sudah selamatkan 3.286 (tiga ribu dua ratus delapan puluh enam) pemilih, dan hari ini kita ketahui Rekapan Data Pemilih Berkelanjutan berada pada angka 140.004 (empat belas ribu empat ) orang. Bawaslu selain mengawasi proses yang ada, Ada kegiatan yang sudah diagendakan untuk dilakukan dalam beberapa waktu kedepan yang akan melibatkan seluruh stockholder untuk bisa saling berbagi. Langmau juga menambahkan, selain memperhatikan tugas kita pada Pemiliharaan Data Pemilih Berkelanjutan, juga perlu memperhatikan DPTHP3 karena pasti ada Pemilih yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat ( TMS) misalnya, meninggal dunia dan juga beralih status menjadi TNI/POLRI, maka harus dikeluarkan sehingga pada saat rilis akhir nanti, datanya sudah sedikit failit dan bisa disempurnakan pada saat mulai diadakan tahapan. Akhir dari penyampaian, dirinya mengatakan tugas kita masi fokus di pemiliharaan Data Pemilih berkelanjutan, dan itu menjadi harapan dan tanggung jawab kita untuk kita tetap maksimalkan Ketua Bawaslu Alor, Dominika Deran, S.Pd menambahkan; Data Pemilih ini menjadi fokus KPU dan kita semua, setiap kali pemilu, data ini menjadi hantu tak bertuan, kita sebagai penyelenggara menjadi skeptis, tapi regulasi juga mendorong kita memperoleh data dari Disdukcapil. Terobosan-terobosan apa yang sudah kita lakukan untuk mendapatkan data dari stakeholder yang lain, katakanlah TNI/Polri dengan sendiri tidak memenuhi syarat, apakah kita juga perlu mendapatkan informasi dari lingkungan rumah-rumah ibadah, tentang data masyarakat yang meninggal dunia. Selanjutnya Kordiv Data dan Informasi, Madriyana Cendana Pong; kita masih menggunkan data yang lama, dan melakukan penyandingan data dari Disdukcapil yang kami terima, pada bulan Maret terdapat 5000 (lima ribu) pemilih yang tidak ada Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK), dari itu, teman-teman staf KPU sandingkan data yang dimiliki KPU, ada penambahan DPT 863 (delapan ratus enam puluh tiga) dan 2 (dua) yang meninggal dunia sesuai hasil tanggapan masyarakat. Diakhir Rapat Pleno, Ketua KPU membacakan Hasil Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan September 2020, dengan jumlah Pemilih Laki-Laki 67.324 jiwa, Perempuan 72.680 jiwa, total keseluruhan sebanyak 140.004 jiwa. *Denjo