Lembaga Yang Informatif Dan Transparan, Bawaslu Alor Gelar RDK PPID
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Era digitalisasi informasi dimasa sekarang, memudahkan User atau pengguna informasi dalam mencari dan menemukan wadah informasi yang mereka butuhkan. Sejalan dengan kondisi demikian, perkembangan media di era globalisasi khususnya di bidang layanan informasi dan komunikasi dewasa ini, diperlukan peran aktif bagian pengelola pelayanan informasi yang memiliki kecenderungan intens dalam menyapa khalayak lewat informasi serta publikasi berupa materi entah visual, audio maupun tulisan yang menarik dan dapat dipertanggung jawabkan ke publik.
Bawaslu Kabupaten Alor sebagai badan publik, yang memiliki tugas dan fungsi di bidang pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dengan demikian, Pimpinan bersama Staf PPID melakukan Rapat Dalam Kantor (RDK) tentang Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik yang dilaksanakan pada Kamis, 28/10/2021 di aula Sekretrariat Bawaslu Kabupaten Alor. Rapat dipandu oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Alor Ruth L. Kafelbang, SE dengan melibatkan ketua dan Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Alor yakni, Dominika Deran, S.Pd selaku ketua didampingi Anggota, Orias Langmau, SE dan Amirudin Bapang, S.Pt.
Ketua Bawaslu Kabupaten Alor Dominika Deran dalam arahan, menyampaikan bahwa pengelolaan PPID menjadi suatu sarana untuk bisa membagi informasi, baik secara internal maupun eksternal terkait kegiatan kelembagaan untuk bisa ditampilkan di PPID. Deran menambahkan, agar tetap mengoptimalkan PPID sebagai wadah untuk menyampaikan informasi ke publik.
Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Orias langmau pada sela- sela diskusi menyarankan agar selain melakukan penataan secara digital, perlu dilakukan penataan terhadap seluruh dokumentasi secara administrasi (manual) dan juga dilakukan simulasi oleh Pejabat Pengelola.
Amirudin Bapang yang membidangi pada Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi menambahkan, agar semua informasi yang di publis benar – benar masuk dalam kategori layak, serta dipastikan sesuai dengan pos yang ada. Dirinya berharap agar konten pada website PPID selalu diperbaharui sehingga bisa dikonsumsi oleh publik.*Denjo