Lompat ke isi utama

Berita

Lima Calon Peserta SKPP Lolos Seleksi Administrasi

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Salah satu misi Bawaslu adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat. Namun, sebelum sampai pada pengawasan pemilu, keterlibatan masyarakat pengawalan demokrasi harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan Pemilu. Dengan semangat transfer pengetahuan dan keterampilan itu,  Bawaslu menginisiasi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). SKPP adalah gerakan bersama antara Bawaslu dengan masyarakat untuk menciptakan proses Pemilu yang berintegritas. Di satu sisi, Bawaslu menyediakan layanan pendidikan, disisi masyarakat, pemilih berinisiatif untuk turut berpartisipasi mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

SKPP bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau Pemilu serta sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat. Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP menjadi salah satu jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada. Peserta SKPP yang lolos seleksi administrasi adalah Nur Afni Abdul Karim, S.P, Alfret Yong, S.Pd, Udin Abue, S.Kom, Najamudin Usman, S.P, Jislia Atalot, S.Pd. peserta akan melakukan tes pada tahapan selanjutnya (wawancara) pada hari selasa 10 -11 November 2020 di kantor Bawaslu Kab. Alor

Kordiv. PHL. Orias Langmau, SE saat dimintai komentar di ruang kerjanya pada senin 9/11/20    menyampaikan bahwa, Bawaslu kab. Alor telah melakukan proses pengumuman penerimaan calon peserta sekolah Kader Pengawasan partisipatif (SKPP) tingkat Bawaslu Provinsi NTT sejak tanggal 3-4 Nopember 2020. Penerimaan syarat pendaftaran terhitung tanggal 4-6 Nopember 2020. Untuk Kab. Alor, terdapat lima peserta yang telah mendaftar di Bawaslu Kab. Alor dengan melengkapi seluruh syarat-syarat yang telah ditentukan. Dan telah diumumkan oleh Bawaslu Kab. Alor tanggal 9 Nopember 2020, selanjutnya peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti  proses selanjutnya yaitu wawancara karya tulis yang akan dilakukan  pada tanggal 10-11 Nopember 2020 di kantor Bawaslu Kab. Alor. setelah itu akan diumumkan hasil kelulusan bagi yang dinyatakan lulus, untuk melanjutkan pada proses pendidikan yang dijadwalkan tanggal 16-19 Nopember 2020 di ibu kota Provinsi di Kupang;Tutur Langmau saat dimintai komentar di ruang kerjanya. Dirinya berharap agar kelima peserta bisa menyiapkan diri untuk maksimal dalam proses wawancara dan proses selanjutnya. *Denjo.