Lolly Suhenty “Proses revisi undang-undang demi memperkuat dan memajukan demokrasi di Indonesia ”
|
Kupang, Humas Bawaslu Alor. Pimpinan Bawaslu Kabupaten Alor Orias Langmau (Ketua) bersama Anggota Therlince Loisa Mau dan Salim Suro Ratu hadir pada kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digagas Bawaslu Provinsi NTT bertempat di Sotis Hotel Boutique & Resort Kota Kupang, Kamis (11/9/2025).
Loly Suhenty Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bawaslu Republik Indonesia yang hadir secara langsung dalam kegiatan ini mengatakan, program penguatan kelembagaan pengawas pemilu merupakan momentum terbaik untuk reflektif dan evaluatif bagi Bawaslu, Anggota Legislatif, serta masyarakat sipil dan mitra strategis baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Penguatan kelembagaan ini juga mengingat adanya revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada yang muaranya akan dilakukan kodifikasi. “artinya akan digabungkan, sehingga rezim pemilu dan rezim pilkada sebelumnya berbeda bagi penyelenggara dan membingungkan publik dalam prakteknya, maka yang namanya kodifikasi undang-undang pemilu maupun pilkada, harapan kita sudah sesuai dengan aspirasi, sesuai idealitas gambaran kita soal demokrasi kedepan,” ucapnya saat membuka kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu.
Ia menambahkan, hasil dari forum penguatan kelembagaan diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam proses revisi undang-undang demi memperkuat dan memajukan demokrasi di Indonesia kedepanya.
“bergerak dalam konteks mengisi apa-apa yang memang perlu kita pastikan bersama-sama, dan hadir dalam proses revisi Undang-Undang dengan harapan memperkuat serta meningkatkan kemajuan demokrasi Indonesia,” Ucap loly.
Terkait kondisi di Nusa Tenggara Timur, Lolly mengingatkan data indeks kerawanan pemilu dan pilkada yang pernah diluncurkan Bawaslu lalu dilakukan pemetaan oleh provinsi dan kabupaten kota saat pilkada, NTT menempati posisi kelima dengan skor 68,96 yang menandakan tingkat kerawanan tinggi dalam kontestasi politik.
“penting untuk menjadi bahan refleksi bersama apakah saat pelaksanaan pemilu dan pilkada kemarin kerawanan ini terbukti atau tidak. Jika terbukti, maka ada pekerjaan rumah kedepan. Namun, jika tidak terbukti, berarti mitigasi yang dilakukan sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.
Lolly memaparkan Dalam catatan Bawaslu, angka laporan pelanggaran lebih tinggi dari temuan, menandakan pendidikan pengawasan partisipatif cukup berhasil. Ketiga, evaluasi sisi positif dan ruang perbaikan, di antaranya meningkatnya kepercayaan publik terhadap Bawaslu dari 62,3% (Januari 2023) menjadi 81,6% (Januari 2025), serta apresiasi Mahkamah Konstitusi atas keterangan Bawaslu yang dinilai detail dan berbasis bukti.
“paling pertama, mitigasi pencegahannya, yang kedua, pendidikan pengawasan partisipatifnya sehingga masyarakat tidak ragu-ragu untuk berani melaporkan tiap adanya pelanggaran ke Bawaslu,” ungkapnya.
Diakhir penyampaiannya Loly ingatkan, upaya yang dilakukan belum sepenuhnya cukup, karena masih banyak komponen yang harus diperbaiki.
“Forum ini menjadi ruang penting untuk membahas situasi terkini di NTT, mencatat perbaikan dan keberhasilan yang sudah dicapai, sekaligus merumuskan strategi yang lebih utuh untuk muncul dalam proses perubahan yang sedang kita lakukan,” Tutupnya.
Hadir sebagai Narasumber pada kegiatan diantara, Anggota Komisi II DPR RI dari NTT Eston Foenay, perwakilan DKPP Dewa Rakasti, pegiat pemilu Arif Susanto, dan akademisi Rudi Rohi.