Lompat ke isi utama

Berita

Media Menjadi Jembatan Antara Bawaslu Dan Publik

Media Menjadi Jembatan Antara Bawaslu Dan Publik

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Pentingnya peran media dalam mempublikasikan setiap kegiatan pelaksanaan Bawaslu serta dalam hal pemberitaan yang bersifat transparan dan mudah dipahami oleh masyarakat. Senin (25/7/2022) Pimpinan dan Staf Bawaslu Kabupaten Alor mengikuti kegiatan Daring “ Publikasi dan Dokumentasi” di aula Kantor Bawaslu Kabupaten Alor.

Kegiatan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan melibatkan Pimpinan dan Staf  dari masing-masing 22 Kabupaten/Kota sebagai peserta, dan menghadirkan dua Narasumber yakni  Fritz Edward Siregar, SH,LL.M PhD dan Marten Bana, S.Pd., M.IKom selaku Ketua Asosiasi Jurnalis Indonesi (AJI) Provinsi  NTT.

Anggota Bawaslu NTT (Kordiv. SDM dan Organisasi) Baharudin Hamzah, M.Si  membuka kegiatan dimaksud. Dalam sambutannya Hamzah mengatakan, untuk menjembatani antara Bawaslu dan Publik, media menjadi satu-satunya pilihan kita dalam rangka mengkomunikasikan berbagai hal, yang berkaitan dengan wewenang dan kewajiban yang ada di Bawaslu agar publik bisa mengetahui dan mengikuti secara baik. Selain itu, bagaimana meningkatkan partisipasi pengawasan masyarakat melalui media. Ia juga menambahkan bahwa agenda tersebut sangat strategis karena sudah berada pada tahapan-tahapan awal Pemilu serentak Tahun 2024 dan akan memasuki tahapan Pendaftaran Verifikasi Partai Politik, yang lebih mengedepankan fasilitasi elektronik melalui media. Karena itu,  kompetensi teknis berkaitan dengan dokumentasi, publikasi perlu dilkakukan peningkatan kapasitasnya.  

Fritz Edwad Siregar dalam materinya, tentang Kehumasan Bawaslu Menyambut 2024 menjelaskan, Humas memiliki peran dalam menjaga reputasi, menciptakan citra baik Bawaslu, dan mengkomunikasikan segala bentuk informasi tentang Bawaslu kepada publik. Selain Humas memiliki peran tersebut, diharapkan agar Humas Bawaslu mampu menyerap aspirasi masyarakat, melayani informasi dan membangun kepercayaan masyarakat.  Pada penjelasannya, Edward menyampaikan bahwa Humas sebagai wajah Bawaslu karena memiliki tugas penting dalam menyampaikan informasi mengenai kebijakan dan kinerja Bawaslu kepada pemangku kepentingan (stakeholders) dan publik dan mencegah menurunnya tingkat kepercayaan publik pada Bawaslu, serta mengelola hubungan dengan media, bekerjasama dengan media untuk menyiarkan prestasi, kinerja dan kebijakan Bawaslu seluas-luasnya.

Sementara pemateri kedua Marthen Bana pada materi yang bertajuk Konten Kreatif, Pengawasan Pemilu,  dan Pemanfaatan Medsos menjelaskan Pemilu Perlu Pengawasan agar tercipta derajat kompetisi yang sehat, partisipatif, dan mempunyai derajat keterwakilan yang lebih tinggi, serta memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Ditambahkan agar penyelenggaraan Pemilu harus dilaksanakan secara lebih berkualitas dari waktu ke waktu.

Marthen menjelaskan, perlu hindari dampak Hukum dalam bermedsos misalnya, mengunggah ujaran kebencian, Pencemaran nama baik pribadi lain, Pejabat  Negara, institusi lain, institusi Negara, Mengunggah konten ideologi Negara selain  Pancasila, Mengunggah konten pemaksaan untuk memeluk agama tertentu, membagi konten berupa berita bohong atau  Hoax.*Denjo