Lompat ke isi utama

Berita

Mengakhiri Tahun 2020 Bawaslu dan KPU Kab. Alor Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan

Mengakhiri Tahun 2020 Bawaslu dan KPU Kab. Alor  Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor mengikuti Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan  di aula Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor, Rabu (23/12/2020).

Rapat Pleno dihadiri Ketua serta Anggota KPU Kab. Alor dan Anggota Bawaslu Kab. Alor Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Orias Langmau, SE.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kab. Alor Maria Goreti Padu Keray menyampaikan bahwa, mengingat masih ada pleno tingkat Provinsi NTT triwulan 3 (tiga) maka pleno tingkat Kabupaten dilakukan pada hari ini, sehingga pada saat pleno tingkat Provinsi sudah beres. Kalau kita melihat data yang masih sama seperti data kemarin, data internal KPU Kab. Alor.

Cendana Pong yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi juga menambahkan Tahun 2020 kita masih menggunakan metode yang ada, tetapi untuk tahun 2021 kita akan melakukan perubahan metode untuk menetapkan beberapa data. Saya sudah membangun komunikasi dengan Pelaksana Tugas Kadis Dukcapil, namun pada prinsipnya Dukcapil menggunakan aturan untuk membagi data yang mereka miliki, oleh karena itu semoga tahun depan kita menyesuaikan masukan dari Bawaslu tentang orang meninggal, pindah domisili, atau perubahan status menjadi TNI/Polri. KPU Provinsi memberi apresiasi kepada KPU Kab. Alor karena setiap bulan melakukan rapat pleno DPHB.

Sementara itu dari pihak Bawaslu Alor Orias Langmau menambahkan, kerja keras teman-teman di KPU yang sudah melakukan pencermatan atas data yang diberikan Disdukcapil sebanyak 5000 lebih data kependudukan. Pencermatan data pemilih berkelanjutan Maret s/d 23 Desember 2020 sebanyak 142.063 (seratus empat puluh dua ribu enam puluh tiga) jiwa.  Data yang diselamatkan sebanyak 5.435 (lima ribu empat ratus tiga puluh lima), dari DPTHP 3 sebanyak 136. 718 (seratus tiga puluh enam ribu tujuh ratus delapan belas) pemilih, hal ini juga diapresiasi KPU Provinsi NTT. Langmau berharap Pada awal tahun 2021, kita bisa bertemu dengan Disdukcapil  untuk saling berkoordinasi  dan dapat berupaya agar ada kesadaran dari Pemerintah Desa/Kelurahan ketika membuat surat keterangan kependudukan seperti surat pindah domisili, surat keterangan kematian dan surat keterangan peralihan status menjadi anggota TNI/Polri, kalau bisa ada tembusan ke KPU Kab. Alor.

Diakhir rapat, Goreti membacakan hasil rekapitulasi, diketahui bahwa data pemilih berkelanjutan tahun 2020 sebanyak 142.063 (seratus empat puluh dua ribu enam puluh tiga) pemilih. Jumlah tersebut dari 17 (tujuh belas) kecamatan, 175 (seratus tujuh puluh lima) Desa/Kelurahan, jumlah pemilih laki-laki 68.408 dan jumlah pemilih perempuan 73.665. * jhon