Lompat ke isi utama

Berita

Menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu RI Adakan Rakor Tahun 2021

Menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu RI Adakan Rakor Tahun 2021

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Bawaslu sebagai lembaga yang mempunyai mandat untuk mengawal proses Pemilu membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktifitas pengawasan. Salah satunya adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan setiap tahapannya. Keterlibatan masyarakat dalam pengawalan suara tidak sekadar datang dan memilih, tetapi juga melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengontrol proses Pemilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu.

Pentingnya pengawasan proses Pemilu oleh Penyelenggara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021 pada jumad, 21 Mei 2021. Rapat Koordinasi  dilaksanakan selama dua hari sesuai surat undangan Bawaslu RI Nomor: 0191/PM.00.00/K1/05/2021 kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kegiatan dilakukan secara Daring dengan melibatkan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se- Indonesia yang membidangi Divisi Hubungan Antar Lembaga dan Koordinator Sekretariat.

Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan dengan menghadirkan lima orang narasumber dari unsur Pemerintah dan Pemerhati Pemilu diantaranya; Tenaga Ahli/Tim Asistensi Bawaslu RI Dahlia Umar dengan materi Road Map Pendidikan Pengawasan Partisipatif 2020-2024, selanjutnya, pemateri kedua dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bapenas RI) Drs. Wariki Sutikno, MCP yang membawakan materi tentang Program Prioritas Nasional Pengembangan Pusat Pendididkan Pengawasan Partisipatif, pemateri ketiga, dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Sigit Pamungkas dengan materi Monitoring Program Prioritas Nasional Pengembangan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif,selanjutnya Kepala Biro Fasilitas Pengawasan, Dr. La Bayoni menjelaskan aplikasi perekrutan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tingkat dasar, pemateri keempat disampaikan oleh Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) memaparkan materi terkait konsep Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bawaslu yang meliputi panduan, metode pelaksana dan metode perekrutan.

Abhan dalam sambutan, bahwa tingkat partisipasi masyarakat secara umum masih sangat rendah yang mengakibatkan tingginya laporan dan temuan pada kepemiluan. Ia berharap agar program  pendidikan Pengawasan Partisipatif dapat dijalankan, walaupun dari sisi penganggarannya belum terakomodir,“ partisipasi masyarakat bukan hanya pada temuan dan laporan, tetapi bagaimana meningkatkan  kualitas demkorasi yang sesungguhnya, itu yang perlu ditingkatkan”. ucapnya

Pada kesempatan itu, Direktur Publik dan Komunikasi, Drs. Warki Sutikno, MCP dalam pemaparannya menyampaiakan beberapa program yang masuk dalam Rencana Program Jangka Menengah Nasional 2020-2024 diantaranya:

  1. Penguatan Kapasitas Lembaga Demokrasi
  2. Penguatan Kesetaraan dan Kebebasan
  3. Peningkatan Kualitas Informasi Publik

Dalam penyampaian itu, terdapat beberapa catatan sebagai tindak lanjut adalah sebagai berkut  

  • Pematangan Kerangka kelembagaan Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif sebagai pengembangan hasil piloting
  • Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif akan membuat masyarakat menjadi titik sentral kekuatan pengawasan, bukan lagi Bawaslu
  • Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif adalah insrumen penting bagi penumbuhan kesadaran  bahwa konsep kerelawanan itu perlu dikembangkan dalam demokrasi

Pada kesempatan itu, Sekretaris Jendral Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro saat menutup kegiatan, menyampaiakan bahwa Bawaslu harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pemilu serta perlu menjaga solidaritas lembaga agar tetap eksis.

Disampaikan bahwa peserta yang hadir secara langsung  berjumlah 132 orang, sedangkan yang mengikuti secara Daring berjumlah 481 peserta

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Orias Langmau, SE bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabuapten Alor, Ruth L. Kafelbang, SE turut mengikuti kegiatan dimaksud hingga selesai.

kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) berlangsung selama dua hari sejak tanggal 21-22 Mei 2021.