Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Alor Perkuat Demokrasi Lewat Pendidikan Pengawas Partisipatif

Humas

 

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Jumat (12/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Alor ini bertujuan untuk melahirkan kader pengawas yang kritis dan berkualitas dalam mengawal proses demokrasi.

Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nonato Da Purificacao. Dalam arahannya, Nonato menekankan bahwa program pendidikan partisipatif ini merupakan bentuk pertanggungjawaban nyata Bawaslu kepada publik, terutama di masa non-tahapan pemilu.

 

humas

 

"Bawaslu sebagai lembaga publik dituntut untuk terus berkreasi dan berinovasi dalam melaksanakan tugas-tugas kelembagaan. Kegiatan pengawasan partisipatif ini adalah bagian dari konsolidasi Bawaslu untuk mengedukasi pemilih agar pelaksanaan demokrasi berjalan sesuai prosedural," ujar Nonato.

Beliau juga berharap agar para peserta dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif bagi arah kebijakan Bawaslu ke depan. Secara khusus, Nonato menitipkan pesan agar para kader P2P menumbuhkan jiwa yang kritis.

"Untuk sahabat-sahabat P2P, besar harapan saya agar kalian memiliki karakter dan jiwa yang kritis. Berikan masukan atau kritik terhadap penyelenggara pemilu, karena kritik itu merupakan 'vitamin' untuk sebuah perbaikan," tegasnya.

Hadir secara langsung Plh. Katua Bawaslu Kabupaten Alor, Therlince Loisa Mau, menjelaskan bahwa program P2P ini merupakan proses berjenjang yang diinstruksikan oleh Bawaslu RI.

"Tujuan utamanya adalah mempersiapkan kader pengawas yang benar-benar diberikan edukasi matang melalui refleksi pemilu dan pemilihan sebelumnya. Kita ingin mempersiapkan kader pengawasan partisipatif yang berkualitas untuk menyambut Pemilu 2029," jelas Therlince.

 

humas

 

Ia juga meminta kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan penuh komitmen, aktif, dan konsisten dari awal hingga akhir acara.

Kegiatan P2P ini menghadirkan 4 (empat) orang narasumber yang mengupas tuntas berbagai materi strategis terkait pengawasan, baik dari unsur akademisi maupun internal pimpinan Bawaslu Alor. Dari unsur akademisi, yakni Bapak Dr. Rahmad Nasir, M.Pd menyampaikan materi tentang Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif. sedangkan  materi terkait Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu, dan Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu disampaikan langsung Kordiv Penanganan Pelanggaran dan  Penyelesaian Sengketa Therlince Loisa Mau. 

Sementara Ketua Bawaslu Alor Orias Langmau melalui Dalam Jaringan memaparkan materi terkait Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas sedangkan   Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital disampaikan Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas,  dan Humas Bawaslu Alor Salim Suro Ratu. 

 

humas

 

Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta yang merupakan representasi dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Alor. Komposisi peserta terdiri dari Perwakilan unsur pemuda, Organisasi kemasyarakatan (Ormas), Keterwakilan perempuan, dan Alumni kader pengawasan partisipatif

Dengan terlaksananya kegiatan ini, para peserta diharapkan resmi menjadi bagian penting dari mitra strategis Bawaslu Kabupaten Alor dalam melakukan kerja-kerja pengawasan partisipatif di masa yang akan datang.