Lompat ke isi utama

Berita

Nama Dicatut Parpol, Bawaslu Alor Himbau Parpol Waspada Kehilangan Anggota

Nama Dicatut Parpol, Bawaslu Alor Himbau Parpol Waspada Kehilangan Anggota

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Sehubungan dengan pelaksanaan Pengawasan Tahapan Verifikasi Administrasi keanggotaan Partai Politik pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota tahun 2024, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Alor selaku Plh. Orias Langmau, SE  bersama Anggota Amirudin Bapang, S.Pt menghadiri pelaksanaan kegiatan Rapat Evaluasi Verifikasi Administrasi dan Sosialisasi Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Selasa, (27/09/2022) bertempat di aula Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Alor.

Kegiatan yang digagas oleh KPU Alor tersebut dihadiri oleh Bawaslu Alor, Kepolisian Resort Alor serta perwakilan Partai Politik, dalam arahan pembuka yang disampaikan oleh Plh. Ketua KPU Alor Munawir Laamin, S.Pd disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan hari ini adalah bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan proses Verifikasi Administrasi yang telah dilakukan, guna memastikan hal-hal teknis yang didapati oleh KPU Alor pada saat Verifikasi terdapat kesalahan atau terdapat kekeliruan maka dapat disampaikan serta didiskusikan bersama-sama, selain itu mantan Anggota Panwascam Teluk Mutiara ini juga menyampaikan pelaksanaan kegiatan hari ini juga merupakan bentuk sosialisasi kepada peserta Pemilu untuk mempersiapkan diri memasuki tahap Verifikasi Administrasi Perbaikan nantinya.

Selanjutnya Orias Langmau, SE selaku Plh. Ketua Bawaslu Alor pada kesempatan ini menyampaikan terkait Verifikasi Administrasi Perbaikan hanya dilakukan satu kali yang dimulai dari tanggal 15 September hingga 28 September 2022, sehingga kepada peserta Pemilu diharapkan mempersiapkan segala kelengkapan dokumen keanggotaan yang harus diperbaiki, apalagi waktu sisa satu hari terhitung hari ini kemudian Sipol pun sampai saat ini belum dapat diakses oleh Parpol. Selain itu menurut Langmau Bawaslu Alor juga telah mengeluarkan surat himbauan pada tanggal 15 September 2022 yang menguraikan terkait pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan.

Koordinator Divisi PHL Bawaslu Alor ini menambahkan bahwa berdasarkan hasil Verifikasi Administrasi yang disampaikan oleh KPU Alor, masih terdapat banyak perbaikan-perbaikan yang harus diperbaiki, sementara terkait dengan ambang batas keanggotaan Partai Politik, bagi Partai Politik yang telah memenuhi Parliamentary Threshold belum tentu dikatakan aman, bagitu juga dengan partai-partai baru. Sehingga dalam masa perbaikan ini dapat dimaksimalkan untuk mencari posisi aman secara ambang batas keanggotaan. *Tony