Panwaslu Kecamatan Abad Selatan Lakukan Wawancara Kepada Calon PKD
|
Buraga, Panwaslu Abad Selatan – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Abad Selatan melakukan Tes Wawancara kepada Calon Panwaslu Kelurahan//Desa Kecamatan Abad Selatan. Tes wawancara itu dilaksanakan selama 2 (Dua) hari yaitu pada tanggal, 1s/d 2 Februari 2023 bertempat di Sekretariat Panwascam Abad Selatan.
Ketua Panwaslu Kecamtan Abad Selatan Salomi Senlau, SP sebelum melakukan proses Wawancara terhadap Calon PKD memberikan arahan terkait Soal dan Tatib dalam Pelaksanaan Wawancara.
“Ucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah berpartisipasi dalam proses perekrutan Panwas Kelurahan/Desa, kami berharap Bapak/Ibu sudah menyiapkan diri dengan baik. Untuk diketahui soal ini, baru saja kami terima langsung dari Bawaslu Kabupaten Alor (Staf Bawaslu Alor), kami juga selaku Panwaslu Kecamatan Abad Selatan mengucapkan selamat berjuang kepada teman-teman semua,” Ucapnya saat didampingi Anggota Panwascam Abad Selatan Deni Kadito Kafolabeka, SH dan Welem G. Maniyeni, S.Pd.
Peserta seleksi tes Wawancara sebanyak 16 orang dari 17 pendaftar yang terdaftar untuk 7 desa di Kecamatan Abad Selatan yakni Wakapsir Timur ( 3 orang ), Wakapsir ( 2 orang ), Kuifana ( 1 Orang ), Manatang ( 2 orang ), Tribur ( 6 orang ), Orgen ( 2 Orang ), Margeta ( 1 orang ).
Pelaksanaan Seleksi dilakukan 3 sesi yakni Rabu, 01 Februari 2023, Sesi jam 09.00 WITA untuk peserta dari Desa Manatang, Margeta, Orgen, sesi 2 jam 14.00. WITA, peserta desa Tribur sedangkan hari kedua Kamis, 02 Februari 2023 sesi 1 jam 09.00 WITA, peserta dari Desa Wakapsir, Wakapsir Timur dan Kuifana. *Abad Selatan