Pemanggilan Kembali Staf PPNPNS Bawaslu Alor
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Alor (Bawaslu Alor) melakukan pemanggilan kembali Staf PPNPS Sekretariat Banwaslu setelah masa kerjanya usai akhir Tahun 2019 kemarin. Pemanggilan tersebut didasarkan pada hasil Evaluasi akan kinerja Tenaga Pendukung Teknis selama Periode 2019-2020. Kamis (27/02/20)
Staff PPNPS yang bekerja selama periode tersebut tercatat sebanyak 15 orang dimana berdasarkan Surat Usulan Koordinator Sekretariat Banwaslu Kabupaten Alor Muhammad Zulkifli Bay, S. Sos Nomor : 09/Bawaslu-Alor/Set/TU.01/II/2020 Tanggal 25 Februari 2020 dan 15/Bawaslu-Alor/Set/TU.01/III/2020 termuat Usulan Pengangkatan 12 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Bawaslu Kabupaten Alor Yaitu :
- Faridh Qamal Bashar Arrazaki,SE (Pengelola Keuangan)
- Paulus D. Sirituka,SE (Pengelola Keuangan)
- Lahe Roy Loly,SE (Operator SAS)
- Jekson H. Besituba,SH (Analisis Hukum)
- Marthinus Kaminukan,SH (Analisis Hukum)
- Daniel Mabilehi,SH (Analisis Hukum)
- Jhon I. Lau, SH (Analisis Hukum)
- Antonius P. Kehi (Pengadministrasi Produk Hukum)
- Sriati Sawaka, SE (Pengadministrasi Kepegawaian)
- Muhammad R. Kasong,S.Kom (Teknologi Informatika)
- Mohammad S. Bahrun,S.Ikom (Pranata Website)
- Darius Ulnang,S.Kom (Pranata Komputer)
Serta 3 (Tiga) orang Tenaga Pembantu yaitu Viktor A. Lelang, Andi H.Naha (Satpam) serta Martha Kudja (Pramubakti). Zulkifli Bay juga menyampaikan PPNPNS yang diusulkan dalam surat dimaksud dipandang cakap dan telah menunjukan Profesionalisme dalam bekerja selama kurun waktu proses Pilkada dan Pemilu Tahun 2019. Usulan perekruitmen tersebut diharapkan dapat disetujui oleh Bawaslu Provinsi guna mendukung kinerja dari Bawaslu Kabupaten Alor untuk lebih baik dimasa mendatang.