Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Partisipatif Masyarakat Jelang Penyelenggaraan Pilkada Nusa Tenggara Timur Tahun 2020

Pengawasan Partisipatif Masyarakat  Jelang  Penyelenggaraan Pilkada  Nusa Tenggara Timur Tahun 2020
Kalabahi,Humas Bawaslu Alor- Kordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Orias Langmau, SE bersama Staf Bawaslu Kab. Alor mengikuti Rapat Fungsii Pengawasan Partisipatif dan Tugas Peningkatan Partisipatif Mayarakat secara Daring; Kamis 18 Juni 2020 di Aula Sekretariat Bawaslu Kab. Alor. Kegiatan diselenggarakan oleh Bawaslu RI dan mulai tepat Pukul 11.00 Wita- Selesai yang melibatkan Peserta Kordiv. PHL Provinsi NTT dan Kordiv. PHL dari 22 Kabupaten/Kota. Dalam diskusi, Muhammad Zaid menggambarkan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) sebagai bagian dari Penyelenggara Pemilihan Umum memainkan peran penting dalam menjamin terselenggaranya Pemilihan Umum yang Demokratis. Lanjut Zaid, tugas utama dari Lembaga ini adalah melakukan Pengawasan seluruh Tahapan Penyelenggara Pemilu dan situasi terkini Pilkada 2020 yang harus banyak penyesuaian peraturan kerja yang dilakukan seperti di Kabupaten TTU, Belu, Manggarai, Sabu raijua, Manggarai, Sumba Barat, Sumba Timur, Nagekeo dan Malaka sehingga bimbingan pelaksanaan teknis harus segera dilaksanakan guna mempercepat berbagai proses penyesuaian. Dalam pengawasan pemilu harus dipastikan fasilitas kesehatan, kedisiplinan sesuai protokol kesehatan, adanya Pelaksanaan Pengawasan untuk verifikasi faktual melalui sampling. Ketentuan lain yang menjadi problem adalah pendukung harus mengunggah formulir yang disampaikan kepada Bawaslu sehingga menyulitkan dalam menentukan metode yang dipakai sehingga Bawaslu sebagai Lembaga Pengawas mengalami kendala dalam menghimpun secara akurat tentang informasi data Pemilih. Selain itu adanya kesulitan dalam jangkauan komunikasi akibat terbatasnya alat komunikasi berteknologi yang mendukung, keterbatasan gugus tugas dalam menyiapkan sarana sesuai protokol kesehatan, keterbatasan anggaran sebagai dampak covid-19, adanya tambahan sekitar 500 TPS di wilayah NTT. Secara kelembagaan eksistensi Bawaslu mengalami reformasi dimana adanya perubahan dalam segi Penguatan kelembagaan, kewenangan dan pengawasan terutama partisipasi masyarakat dalam pemilu yang semakin meningkat dengan tetap menjaga kualitas Pemilu yang baik serta berani melaporkan Pelanggaran yang terjadi dalam pemilu. Keterlibatan masyarakat ini penting terkait kepercayaan masyarakat, kredibilitas publik. Target dan sasaran dalam pengawasan partisipatif Bawaslu yang menjadi mitra dalam tahapan pemilu kedepan dimana di NTT sendiri perlu menentukan bagaimana konsep pengawasan partisipatif berbudaya mengingat keragaman budaya yang ada dengan mempertimbangkan dampak setiap inovasi partisipatif yang diterapkan. Belajar dari pengalaman Bawaslu Kabupaten lain yang sukses melaksanakan pemilu adalah dengan mengumpulkan stockholder terkait sebagai mitra Bawaslu dalam memfungsikan pengawasan partisipatif. Dalam sesi diskusi, Anggota Bawaslu Kabupaten Alor Divisi PHL Orias Langmau, S.E dalam penyampaiannnya” untuk Kabupaten Alor sendiri yang telah selesai menyelenggarakan pesta demokrasi terkait Pengawasan partisipatif masyarakat dimana setiap proses secara kelembagaan sudah dilakukan dengan pendekatan terhadap simpul –simpul/elemen dan pemangku kepentingan yang terkait baik OKP, Perguruan Tinggi, Media, Pimpinan umat beragama dan elemen Perempuan yang antusias dan berperan penting mendukung kelancaran Pemilu. Upaya lain adalah mendorong adanya lembaga lain untuk terlibat dalam pemantauan pemilu. Sebagai contoh Bawaslu Kabupaten Alor bersama mahasiswa melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, Pembagian brosur terkait partisipatif Pengawasan dalam Pelaksanaan Pemilu secara tidak langsung hal tersebut berpengaruh trhadap peningkatan tingkat partisipatif masyarakat. Belajar dari pengalaman Bawaslu Kabupaten lain Kesuksesan Pelaksanaan pemilu adalah dengan mengumpulkan Stockholder terkait sebagai mitra Bawaslu dalam memfungsikan Pengawasan Partisipatif. *Denjo