Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Ditengah Pandemi Covid 19
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020. Bawaslu akan selalu eksis dalam mengawasi setiap tahapan ditengah Pandemi covid 19 guna mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang Luber Jurdil. Untuk menghindari penyebaran covid 19, Bawaslu mengadakan Sosialisasi dan Invetaris Permasalahan Rancangan Peraturan Bawaslu mengenai Pelaksanaan pengawasan pemilihan pada masa bencana nonalam covid 19. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari selasa 16/06/2020 secara dalam jaringan (daring) melalui aplikasi Zoom menghadirkan narasumber Muhammad Nur Ramdhan selaku Tim Asistensi Bawaslu RI dan Dr. Bachtiar selaku Tenaga Ahli Hukum Bawaslu RI. Adapun Peserta dalam Kegiatan tersebut yakni Koordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi NTT, Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/ Kota se- Provinsi NTT. Dalam pemaparannya, Muhammad Nur Ramadhan menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Bawaslu Tentang Penyelenggaraan Pengawasan, Penindakan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dalam kondisi bencana nonalam covid 19 yang akan menjadi payung hukum dalam melaksanakan tugas- tugas sebagai pengawas pemilu ditengah pandemi covid 19 saat ini masuk pada tahapan tanggapan dan masukan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapat masukan dari setiap daerah. Untuk itu diharapkan agar Bawslu Provinsi NTT maupun Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Provinsi NTT dapat memberikan masukan terkait hal- hal apa saja yang perlu diatur dalam Perbawaslu sesuai dengan pengalaman dan karakteristik setiap daerah demi kepentingan penyusunan Perbawaslu. “sebetulnya kami ingin tahu kondisi di daerah karena setiap daerah mempunyai karakteristik yang berbeda-beda sehingga kami perlu mendapat masukan berdasarkan pengalaman yang dialami setiap daerah pada pemilihan sebelumnya” Lebih lanjut dikatakan, Bawaslu saat ini masih menunggu aturan teknis PKPU terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ditengah Pandemi Covid 19. “seperti yang kita ketahui bahwa KPU juga sedang membentuk PKPU terkait hal yang sama sehingga Bawaslu masih menunggu aturan teknis terkait penyelenggaraan pemilihan dalam keadaan bencana nonalam” Perlu diketahui bahwa 9 dari 22 Kabupaten/Kota di Provinsi NTT akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.