Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Basis Data Demokrasi, Bawaslu dan KPU Alor Sambangi Sekretariat Golkar

humas

 

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. – Dalam upaya menjamin integritas data kepesertaan pemilu, Anggota Bawaslu Kabupaten Alor, Therlince Loisa Mau bersama jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Alor melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Alor , Rabu (08/4/2026).

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin pembaharuan dan validasi data Partai Politik (Parpol) secara berkala untuk Semester I Tahun 2026. Langkah proaktif ini diambil guna memastikan keakuratan administrasi partai serta meminimalisir kendala teknis pada proses pendaftaran Pemilu dan Pemilihan serentak yang akan datang.

 

humas

 

Pada kesempatan tersebut, Therlince Mau menyampaikan bahwa pengawasan melekat pada tahap validasi data sangat krusial untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat di Kabupaten Alor. 

"Kehadiran kami bersama KPU adalah bentuk jemput bola untuk memastikan bahwa seluruh data keanggotaan dan kepengurusan di tingkat daerah benar-benar valid. Akurasi data di Semester I tahun 2026 ini akan menjadi fondasi kuat bagi kelancaran proses pendaftaran dan verifikasi di tahapan selanjutnya," ujar Therlince.

Lebih lanjut ia mengatakan , Dalam upaya memperkuat sinergi, evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu sebelumnya menjadi langkah krusial. Fokus utama saat ini tertuju pada penguatan data partai politik (Parpol), khususnya terkait spesifikasi kepengurusan dan keberadaan fisik kantor di lapangan. Keakuratan data ini adalah kunci awal transparansi. 

Dengan gaya penyampaian yang lugas, Therlince menyampaikan bahwa salah satu poin keberhasilan yang patut diapresiasi adalah peningkatan kesadaran hukum dalam perhelatan demokrasi. Menilihat pengalaman lalu, meski terdapat dua kasus yang sempat mencapai putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) pada Pemilu, tren positif terlihat pada level Pemilihan di mana tidak ada kasus yang berlanjut hingga putusan Pengadilan Negeri (PN). Semangat inilah yang menjadi ruh dalam konsolidasi terbaru penyelenggara pemilu untuk mengubur dalam-dalam stigma masyarakat mengenai politik uang. Langkah maju ini dibuktikan dengan meningkatnya kepatuhan hukum peserta pemilu yang berhasil menekan angka sengketa di meja hijau . Menurutnya Ini adalah satu langkah maju edan perlu memperkuat sinergi antara penyelenggara dan partai politik untuk mengubur stigma negatif yang selama ini beredar di masyarakat: bahwa "siapa yang punya duit, dia yang menang”.

"Kita harus memperkuat keadilan Pemilu guna menghindari statement bahwa uang adalah penentu kemenangan. Keadilan harus tegak di atas segalanya," tegas Therlince

Ia juga berharap agar dalam kepengurusan Partai Politik,  kesetaraan gender juga  perlu diperhatikan meski regulasi mengamanatkan kuota 30% keterwakilan perempuan. Partai politik didorong untuk melakukan konsolidasi serius dalam pengkaderan perempuan agar mampu mengambil peran strategis dalam pengambilan kebijakan, bukan hanya sebagai pelengkap syarat administratif.

Selain itu dengan adanya kolaborasi antar penyelenggara dan peserta Pemilu bisah mematahkan isu-isu sensitif yang mampu memecah belah bangsa. 

Anggota KPU Alor, Imanuel Dollu, menekankan pentingnya akurasi dan pemutakhiran data internal partai politik sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam PKPU Nomor 24 Tahun 2022.

Imanuel menegaskan bahwa momen ini merupakan ajang untuk saling mengingatkan agar seluruh partai politik dapat mempersiapkan diri lebih awal, terutama dalam menghadapi tahapan pemilu yang terus berjalan.

Dalam arahannya, Imanuel Dollu menggarisbawahi empat poin krusial yang harus diperhatikan oleh pengurus parpol :

  • Lengkapi Struktur Kepengurusan di Triwulan I KPU Alor meminta parpol segera memastikan struktur kepengurusan telah lengkap dan sah secara administrasi, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat kecamatan. Penuntasan struktur ini diharapkan selesai pada Triwulan I agar tidak terjadi kendala saat verifikasi faktual maupun administrasi nantinya.

  • Keterwakilan Perempuan 30% Sesuai amanat undang-undang dan PKPU, keterwakilan perempuan merupakan syarat mutlak. Imanuel mengingatkan agar komposisi perempuan diperhatikan secara saksama di seluruh tingkatan, mulai dari pengurus pusat hingga ke tingkat kabupaten/kota.

  • Keanggotaan Partai yang Valid Validitas keanggotaan partai menjadi fokus utama. Parpol diminta untuk memastikan data anggota dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) benar-benar sinkron dengan data lapangan guna menghindari adanya kegandaan anggota maupun pencatatan nama yang tidak sesuai ketentuan.

  • Status Domisili Kantor Tetap Terakhir, Imanuel menekankan mengenai domisili kantor. Setiap tingkatan kepengurusan wajib memiliki kantor tetap yang beralamat jelas hingga tahapan pemilu berakhir. Hal ini penting untuk mempermudah koordinasi dan pengawasan wilayah.

Kami mengimbau bapak dan ibu pimpinan partai agar proaktif mengecek kembali datanya. Silahturahmi ini adalah bentuk dukungan kami agar kawan-kawan partai di Alor tidak menemui hambatan administratif di kemudian hari," ujar Imanuel di sela-sela diskusi.

Ditambahkan Ketua Divisi Data dan Informasi Syarifudin Laela bahwa pemutakhiran data parpol menjadi sangat krusial mengingat dinamika politik yang tinggi setelah berakhirnya tahapan pemilu. 

"Dengan selesainya tahapan, pastinya ada pergantian atau perpindahan kepengurusan, sehingga perlu untuk diperbarui. Per Desember ini, tercatat ada 25 parpol yang telah melakukan update, dari total 47 partai politik yang ter-update secara nasional," ujar Syarifudin.

Melihat banyaknya jumlah partai politik yang berkembang, KPU Alor berkomitmen untuk terus proaktif dalam memastikan akurasi data organisasi peserta pemilu tersebut.

Selain urusan kepartaian, KPU Alor juga memaparkan hasil kinerja pemutakhiran data pemilih. Hingga Triwulan I tahun ini, jumlah pemilih yang telah berhasil dimutahirkan mencapai 164.292 pemilih. Angka ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan, namun Syarifudin menekankan bahwa validitas data ini tidak bisa dicapai oleh KPU sendirian. Perlu adanya sinergi dari seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan perubahan status kependudukan.

Menutup pembicaraannya, Syarifudin mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk lebih aktif memberikan informasi mengenai perubahan data di lingkungan masing-masing.

"Kami sangat berharap peran serta kita semua. Terutama terkait dengan laporan warga yang pindah domisili, meninggal dunia, atau warga yang telah beralih status menjadi anggota TNI/Polri," pungkasnya. Langkah ini diambil guna menjamin hak pilih warga negara tetap terlindungi dan memastikan database kependudukan untuk urusan politik di Kabupaten Alor tetap bersih dan akurat menyongsong agenda demokrasi mendatang.

Pihak DPD Partai Golkar Alor menyambut baik langkah ini dan menyatakan komitmennya untuk terus kooperatif dalam menyediakan data yang transparan dan akuntabel demi penguatan sistem demokrasi di Kabupaten Alor.