Perkuat Fondasi Pengawasan, Bawaslu NTT Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan pada Kamis (07/05/2026). Kegiatan ini dilakukan secara bauran (hybrid), dengan peserta yang hadir secara daring maupun luring dari 22 kabupaten/kota se-Provinsi NTT.
Dari Kabupaten Alor, jajaran pimpinan Bawaslu Alor turut hadir secara daring dalam pertemuan strategis ini. Ketua Bawaslu Alor, Oias Langmau, didampingi Anggota Therlince Loisa Mau dan Salim Suro Ratu, menyimak arahan langsung dari tingkat provinsi guna menyelaraskan kebijakan kelembagaan di daerah.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si., menekankan bahwa penguatan organisasi merupakan pilar utama dalam menjalankan tugas pengawasan, terutama saat tidak ada tahapan pemilu yang berjalan aktif.
"Kegiatan kelembagaan menjadi agenda awal yang krusial karena menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan dan program prioritas lembaga ke depan," ujar Nonato.
Nonato juga menggarisbawahi tantangan anggaran yang dihadapi lembaga. Menurutnya, penguatan kelembagaan sangat diperlukan agar fungsi pengawasan tetap berjalan optimal meski dengan keterbatasan finansial. Ia mendorong seluruh jajaran di tingkat kabupaten/kota untuk Menghadirkan inovasi dalam pola pengawasan, dan Menyusun program produktif yang tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal penting lainnya yang ditekankan dalam Rakor ini adalah kejelasan tata kelola internal. Nonato mengingatkan agar seluruh jajaran daerah mampu membedakan dengan tegas antara kelembagaan pengawasan dan kelembagaan sekretariat.
"Kedua unsur ini memiliki tugas dan fungsi yang berbeda. Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatannya tidak boleh disatukan agar tercipta tata kelola administrasi dan pengawasan yang akuntabel," tegas Ketua Bawaslu NTT.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTT, Magdalena Yuanita Wake, SH., MH., menekankan pentingnya pelaksanaan konsolidasi demokrasi di seluruh daerah. Ia menegaskan bahwa penguatan kelembagaan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi utama dalam menjaga integritas pemilihan.
“Program ini diwajibkan bagi seluruh pimpinan dan anggota Bawaslu kabupaten/kota. Implementasinya dilakukan melalui diskusi teknis yang mendalam serta mekanisme pelaporan yang berkelanjutan,” tegas Magdalena dalam arahannya.
ditambahkan Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu NTT, James Welem Ratu bahwa arah program kelembagaan yang sangat visioner. Beliau menegaskan bahwa seluruh langkah pengawasan harus mengacu pada visi Bawaslu RI periode 2025–2030.
"Fokus kita adalah memperkuat demokrasi substansial melalui pengawasan pemilu yang berintegritas untuk menyongsong Indonesia Emas," tegas James dalam pemaparannya.
Ada poin menarik yang ditekankan oleh Divisi SDM dalam rapat koordinasi kali ini, di antaranya:
- Pengawas sebagai Edukator: Pada masa non-tahapan, peran pengawas pemilu harus bertransformasi menjadi edukator politik. Hal ini berlaku baik untuk penguatan internal lembaga maupun edukasi kepada masyarakat luas.
- Penguatan Kapasitas SDM: Peningkatan kualitas personel menjadi harga mati untuk menghadapi tantangan demokrasi yang kian kompleks.
- Pengawasan Partisipatif: Mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawal proses demokrasi, bukan sekadar menjadi penonton.
- Tata Kelola Organisasi: Pembenahan manajerial lembaga agar lebih adaptif dan akuntabel dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional.
Melalui Rakor ini, diharapkan Bawaslu di seluruh wilayah NTT, termasuk Bawaslu Alor, memiliki kesiapan mental dan struktural yang lebih solid dalam menghadapi dinamika pengawasan demokrasi ke depan. Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara yakni akdemisi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang yakni Dr. Rudi Rohi dan Dr, Putu Yoga Bumi Pradana.