Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Manajemen Kelembagaan Langmau Sampaikan “Peran Penting Kesekretariatan Dalam Mendukung Kerja Kelembagaan”

Humas Bawaslu Alor

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar lebih siap dan tanggap dalam menjalankan tugas pengawasan, dan meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan efektivitas manajemen SDM serta memastikan ketaatan terhadap pengelolaan SDM pada jajaran Sekretariat,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor, adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan. 

 

humas

 

Ketua Bawaslu Alor Orias Langmau menyampaikan, terkait dengan manajemen dalam proses pengorganisasian kerja- kerja pada suatu lembaga yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi. Sedangkan kaitannya dengan manajemen kesekretariatan, ia menjelaskan, tugas dari kesekretariatan dilingkup Bawaslu berperan untuk  mendukung kerja- kerja kepengawasan dalam tata kelola administrasi, dan dukungan teknis bahkan mendukung  tugas pengawasan sesuai tahapan.

“dukungan kesekretariatan ini sangat penting dalam mendukukung tugas-tugas Pengawas Pemilu untuk semua bentuk program kerja yang sudah diputuskan di tingkat pimpinan melalui Rapat Pleno. Karena program kerja melalui keputusan  Pleno, maka segala bentuk keputusan-keputusan yang diambil wajib ditindaklanjuti dan dilaksanakan secara baik,” Ucap Langmau saat membuka Kegiatan Rakor di aula Kantor Bawaslu Kabupaten Alor, Selasa (27/05/2025).

 

humas

 

lanjutnya, Ia berharap agar pelaksanaan kegiatan Rakor ini bisa mengingat kembali atau kita dapat berbenah. “kemarin ada kekurang-kekurangan, kedepan kita akan lebih baik dalam melaksanakan segala tugas kita,”.

Langmau dalam pemaparan materi tentang “Penguatan Kapasitas SDM Pengawas Pemilu” menjelaskan beberapa hal yang mesti dimiliki oleh Pengawas Pemilu antara lain: 

  1. Komunikasi; dituntut untuk mampu berkomunikasi secara efektif dan efisien dalam menjalankan tugas-tugasnya.

  2. Pengelolaan emosi; Pengawas Pemilu tidak boleh terbawa emosi dalam menjalankan tugasnya. Keputusan dan mengambil tindakannya perlu didasari pertimbangan matang dan logis.

  3. Bekerja sama dengan efektif; Kompetensi ini memungkinkan Pengawas Pemilu untuk bekerja secara efektif dan efisien, memanfaatkan berbagai sumber daya sehingga menjadi lebih produktif dan mampu mengatasi beban kerja yang berat.

  4. integritas; Kompetensi ini penting bagi Pengawas Pemilu agar dapat menjaga pikiran, perasaan dan tindakannya dalam berbagai situasi. Integritas merupakan jaminan dari keberhasilan dan kualitas tindakan yang baik.

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengkata (PPPS) Therlince Loisa Mau dalam sesi diskusi berharap agar perlu menjaga integritas dan membuka diri serta, meningkatkan kapasitas dengan kompetensi lain agar kemampuan kita bisa terukur untuk menjadi seorang pemimpin, banyak hal yang perlu dipelajari. ditegaskan Ince bahwa, perlu memiliki pengendalian emosi, narasi dan juga komunikasi yang baik sehingga  tidak berpengaruh pada nilai etika, agar kedepan kita menjadi SDM yang terukur dari sisi pengetahuan intelektual, ketrampilan untuk mewujudkan SDM yang tangkas, sigap, dan kreatif sebagai kekuatan SDM dari lembaga. 

Hadir juga dalam rapat ini, Koordinator Sekretariat Bawaslu Alor Ruth L. Kafelbang, serta seluruh Staf Sekretariat Bawaslu Alor sebagai peserta kegiatan.