Rahmad Bagja: Pengawas Pemilu Harus Mampu Menjalankan Tugas & Fungsi
|
Bali. Humas Bawaslu Alor- Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor mengikuti Rapat Kordinasi Persiapan Pengawasan Siber dan pemutakhiran data pemilih pemilu tahun 2024.
Ketua Bawasu RI Rahmad Bagja hadir langsung pada kegiatan tersebut. Bagja dalam arahan, menegaskan agar seluruh jajaran pengawas, diminta untuk selalu siaga dan serius menghadapai pemilu yang akan berlangsung di Tahun 2024 mendatang.
“Seluruh jajaran pengawas saya minta untuk selalu siap dan serius menghadapai pemilu 2024 dengan berbagai tantangan yang cukup berat”, tegas Bagja pada acara pembukaan Rakornas Pengawasan Siber dan Persiapan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu tahun 2024, Kamis (6/10/2024) di Bali.
Pelaksanaan kegiatan Rakornas, yang menghadirkan sejumlah pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota dari tiap Provinsi itu untuk memetahkan masalah dan potensi kerawan serta mencari solusinya dengan cara mengidentifikasi potensi kerawanan pada setiap tahapan yang akan kita hadapi.

Bagja menambahkan, bahwa pengawas Pemilu perlu memahami terkait literasi media sosial secara baik dan benar, sehingga tidak terjebak dalam isu- isu hoax. Oleh karena itu, demikian Bagja, Pemilu mendatang, sosmed sangat berpengaruh dalam menyebarkan informasi kepemiluan
“Karena itu manfaatkan forum warga, komunitas lain untuk melawan polarisasi dan hoax dalam pemilu mendatang dengan menggunakan secara masif media sosial”, katanya.
Tenaga ahli Mahkamah Kehormatan DPR RI periode 2004-2017 itu menegaskan, setiap kordinator Divisi wajib pahami tugas dan fungsi berdasarkan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum. Dia berharap agar setiap anggota Bawaslu harus mampu dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawas pemilu.
“Kerja secara kolektif perlu dibangun, hilangkan ego Divisi tetapi harus bisa, baik pengawasan,penanganan pelanggaran harus bisa. Jangan sampai diberi tugas penanganan pelanggaran,lalu alasan tidak bisa karena divisi pengawasan. Ini tidak boleh terjadi”, tegasnya.
Turut menghadiri kegiatan Rakornas ini juga adalah Kordiv Pengawasan,Parmas dan Humas Loly Suhenti, Kepala Deputi bidang dukungan teknis Bawaslu RI La Bayoni.