Lompat ke isi utama

Berita

Raker Evaluasi Pengawasan Pemilu, Orias Katakan “Pentingnya Evaluasi Memperkuat Kesiapan Kita Kedepan”

Humas Bawaslu Alor

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan pada tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor adakan Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Selasa (20/05/2025) di aula kantor Bawaslu Alor.

 

Humas Bawaslu Alor

 

Raker Evaluasi Pengawasan ini dilakukan secara internal untuk mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam memastikan proses pemilu yang transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan, dan menghasilkan rekomendasi perbaikan untuk pemilihan selanjutnya. 

hadir dalam kegiatan, Ketua Bawaslu Alor Orias Langmau bersama Anggota, Therlince Loisa Mau dan Salim Suro Ratu didampingi koordinator Sekretariat Bawaslu Alor Ruth L. Kafelbang dan seluruh jajaran sekretariat sebagai peserta.

Orias Langmau dalam arahan mengatakan, secara kelembagaan kita sudah melakukan berbagai tugas pengawasan di setiap tahapan proses Pemilu dan Pilkada. ditahapan Pemilu, terjadi kasus money politik dan diproses hingga putusan pengadilan.  sedangkan di pilkada, selain isu dugaan pelanggaran berupa  pembagian sembako, tetapi  adanya penggunaan sisa surat suara. oleh karena itu berbekal dari pengalaman yang ada, pentingnya kesiapan kita untuk mengevaluasi semua proses yang terjadi kemarin.

 “ini menjadi pengalaman bagi kita agar kedepan paling tidak kita memitigasi untuk mengurangi adanya pelanggaran, kususnya beberapa kecamatan yang sering terjadi pelanggaran, agar menjadi fokus kita untuk dilakukan pengawasan secara melekat,” ungkap Langmau.

 

Humas Bawaslu Alor

 

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Therlince Mau menyampaikan agar kedepan lebih inklusif dalam melakukan tugas pengawasan dan memperkuat jejaring. selain itu,  memberikan pendidikan politik kepada masyarakat di wilayah kecamatan bersama lembaga adhock di tingkat bawah. “karena kita ada 18 kecamatan, minimal  kecamatan terdekat kita gabungkan untuk mereka sama-sama masuk dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif,” harap Ince.

Sementara Kordiv HP2H Salim Suro Ratu dalam materinya menyampaikan bahwa Sebagai lembaga yang diamanatkan Undang-undang, untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, maka Penguatan SDM jajaran Bawaslu dan Sekretariat perlu ditingkatkan melalui rapat-rapat maupun diskusi-diskusi internal, Penyamaan persepsi terkait Perbawaslu dan PKPU semua tahapan bisa dilakukan dengan bedah perbawaslu, Koordinasi dengan stakeholder terkait terus ditingkatkan, dan perlu dilakukan Sosialisasi pengawasa pemilu kepada pemilih pemula melalui sekolah-sekolah maupun kampus.