Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Tahun 2021
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur mengggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Tahun 2021 pada Selasa, 26/01/2020 secara Daring. Rapat tersebut melibatkan seluruh Korsek/Kasek dari 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi NTT. Rapat bertujuan untuk membicarakan agenda-agenda kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi NTTditahun 2021.
Dalam rapat, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT Ignasius Jani, S.IP menyampaikan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini, antara lain terkait pembentukan tim untuk melakukan Verifikasi terhadap seluruh surat pertanggungjawaban (SPJ) di tahun 2020 bagi masing-masing Kabupaten/kota se- NTT. Mengenai sisa buku saku Saksi yang belum diserahkan, dirinya menegaskan agar bagi Bawaslu Kab/kota yang belum menyerahkan buku saku tersebut agar bisa diserahkan dalam waktu dekat karena buku saku saksi merupakan barang milik Negara yang telah dilelang dan pemenang tender rekanan telah memenuhi kewajibannya.
Disela-sela diskusi, Jani menyampaikan terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh Bawaslu Ri untuk seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota, agar bisa berpartisipasi untuk memberikan sunbangan atas musibah yang dialami olah saudara-saudara di Sulawesi Barat dan Kalimantan selatan. “kita tidak melihat dari berapa besar yang diberikan, tetapi yang terutama adalah bagaimana kita turut berpartisipasi dalam hal kemanusian” tutur Jani.
Selanjutnya, Ia menyampaiakn bagi pegawai yang diperbantukan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota bahwa jika mau atau ingin alih status, diharapkan agar bisa diproses melalui satu pintu.
Untuk Bawaslu Kabupaten Alor, sementara terjadi kekosongan jabatan (Korsek) dengan demikian, yang mengikuti rapat Daring tersebut antara lain Ketua Bawaslu Kab. Alor Dominika Deran, S.Pd bersama BPP Roza A.K Diaz serta dua orang staf yakni Melkiur Maufa dan Rut Kafelbang, SE.
Usai penyampaian dilanjutkan dengan diskusi, dan terkait bantuan yang akan diberikan terhadap korban bencana, banyak mendapat tanggapan bahwa pada perinsipnya, akan dilakukan bantuan terhadap korban bencana sebagai wujud dari kepedulian kita, namun diketahui bahwa di tahun 2020 terjadi bencana gunung meletus di Kabupaten Lembata yang mengakibatkan banyak korban tetapi tidak ada respon baik yang dilakukan untuk para korban bencana tersebut. Untuk itu bantuan kemanusian ini menjadi hal yang sangat urgen untuk dilaksanakan secara merata di Dareah mana saja yang tertimpah bencana alam. *Denjo