Rapat Pengelola Keuangan dan Pelaksanaan Belanja APD Covid-19 Tahun 2020
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Tepatnya pukul 01.00 Wita-Selesai bertempat di Aula Sekretariat Bawaslu Kab. Alor, Jumad 03/07/2020. Koordinator Bawaslu bersama Staf Pengelola Keuangan ( BPP dan Operator SAS) menghadiri kegiatan rapat daring Pengelolaan Keuangan dan Pelaksanaan Belanja APD Covid-19 Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu NTT dengan melibatkan Narasumber dari Bawaslu Provinsi NTT yakni Kepala Sekretariat Bawaslu NTT, Kabag Administrasi, Kasubag Keuangan dan Perencanaan bersama Staf Pengelola Keuangan Bawaslu Provinsi NTT yang diikuti oleh seluruh Korsek, BPP dan Operator SAS dari 22 kab./Kota secara Daring.
Diskusi berlanjut dan membicarakan beberapa poin inti yakni terkait dengan Tugas dan Fungsi Kesekretariatan, peningkatan pembagian tugas kerja terhadap staf, pembenahan administrasi dalam hal ini terkait dengan pengelolaan surat-menyurat dan hal lain yang perlu diperhatikan adalah mengenai pembenahan dan peningkatan laporan keuangan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasek Bawaslu NTT, Ignasius Jani, S.IP sebagai arahan terkait dengan hal-hal teknis tentang pengelola anggaran.
Selain itu Kasubag Keuangan dan Perencanaan Pak Rudy menambahkan terkait dengan dukungan anggaran Pilkada dan revisi anggaran yang tersedia. Sedangkan mengenai dengan inventaris kantor, sebagaimana disampaikan oleh Ibu Mega bahwa harus diinventarisir secara baik dan jika tertjadi kerusakan berat, maka segera melaporkan ke Bawaslu NTT. Ibu Reni juga menambahkan bagaimana cara penginputan yang baik dengan menggunakan sistem aplikasi. Setelah arahan umum dan penjelasan teknis dari narasumber, dilanjutkan dengan diskusi.