Sambangi DPC PDI Inche Mau “Kedepan pemeriksaan dilakukan melalui SIPOL”
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Kamis (27/11/2025), Anggota Bawaslu Kabupaten Alor Therlince Loisa Mau bersama Anggota KPU Kabupaten Alor Imanuel Mau Dollu lakukan kunjungan dan silaturahmi ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan, kunjungan tersebut di terima langsung Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Alor Ibu Matelda Margarita Murry didampingi pengurus DPC.
Adapun agenda kegiatan ini yaitu dalam rangka Pemutakhiran Data Parpol, dalam kesempatan tersebut Anggota KPU Kab. Alor Imanuel Dollu menjelaskan bahwa pemutahiran data Parpol meliputi empat hal mendasar berdasarkan Pasal 146 PKPU No 4 Tahun 2022, yaitu :
Kepengurusan parpol pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan;
Keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota;
Keanggotaan Parpol; dan
Domisili kantor tetap untuk kepengurusan parpol pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Dollu juga menjelaskan kegiatan Pemutakhiran Data Parpol merupakan sarana bagi parpol di Indonesia untuk mengelola akuntabilitas terhadap dinamika dalam perubahan kepengurusan seperti mengubah atau mengganti dan menonaktifkan anggota di internal parpol. Mantan Ketua GMNI Cabang Alor ini menambahkan, empat hal diatas dapat dilakukan oleh parpol melalui mekanisme secara berkala dan atau berdasarkan permintaaan parpol. Kegiatan pemutakhiran dan sinkronisasi di Tahun 2025, dilakukan mekanisme secara berkala per semester, Semester I pada bulan Januari hingga Juni dan disampaikan kepada KPU tiga hari kerja sebelum akhir Juni, Semester II dilakukan pada bulan Juli hingga Desember dan disampaikan ke KPU tiga hari kerja sebelum akhir Desember. Untuk pemutakhiran data parpol berdasarkan permintaan dilakukan dengan cara mengajukan surat permohonan pemutakhiran data Partai Politik kepada KPU.
Anggota Bawaslu Alor Therlince Loisa Mau juga menambahkan bahwa Bawaslu Alor dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan akan terus bersama-sama dengan KPU Alor dalam kegiatan Pemutakhiran Data Parpol saat ini, kunjungan hari ini adalah sebagai Langkah awal kami untuk memberikan informasi kepada setiap parpol, sebab menurut koordinator divisi Penanganan Pelanggaran, kedepanya proses pemeriksaan akan dilakukan secara runtin melalui SIPOL, sehingga setiap proses yang terjadi seputar Sipol terkhusus 4 point yang dijelaskan diatas akan selalu menjadi point penting pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Alor.
Menanggapi hal ini Ketua DPC PDI Perjuangan kabupaten Alor menjelaskan bahwa untuk kepengurusan tingkat kabupaten/kota SK (Surat Keputusan) sementara di proses, sehingga akan diupload pada Sipol jika SK kepengurusan suda diterbitkan, terkait kepengurusan tingkat kecamatan masih menunggu jadwal untuk dilakukan Musancab untuk memilih kepengurusan tingkat kecamatan yang baru. Untuk keterwakilan perempuan dalam kepengurusan kami juga memperhatikan itu dari jumlah pengurus 17 orang, 6 diantaranya ialah perempuan sehingga memenuhi ketentuan 30%, sedangkan untuk sekretariat sementara kami masih berstatus pinjam pakai menunggu tempat yang layak untuk dijadikan sekretariat.
Dalam pertemuan ini Ketua DPC PDI Perjuangan Alor mengucapkan terimakasih atas kunjungan perdana dari KPUD Alor dan Bawaslu Alor, Murry juga menjelaskan sedikit proses dan tahapan pelaksanaan Konfercab hingga terpilihnya dirinya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Alor masa bakti 2025-2030.
Penulis dan Foto: Tony/Duta
Editor: Al-Ghifary