Lompat ke isi utama

Berita

Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Alor Launching Jarimu Awasi Pemilu

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Bawaslu Alor Launching Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif “ Jarimu awasi Pemilu” untuk satu tahun menuju Pemilu 2024. Peluncuran Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif ini, digelar di kantor Bawaslu Kabupaten Alor. selasa, (14/02/2023). Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu merupakan aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif yang dibuat sebagai langkah percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan. Di aplikasi ini semua orang dari berbagai unsur dan komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya. Peserta pada kegiatan, meliputi unsur media, dan stakeholder terkait yakni pihak kepolisian, kejaksaan, Pemerintah Daerah, kader pengawas partisipatif dan KPU kabupaten Alor. Aplikasi "Jarimu Awasi Pemilu" merupakan aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif yang dibuat sebagai langkah percepatan pertukaran informasi, edukasi, dan literasi kepemiluan. Pada aplikasi ini semua orang dari berbagai unsur dan komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, baik tentang politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat. Selain itu menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya, agar masyarakat dapat mengawasi semua proses tahapan pemilu melalui aplikasi "Jarimu Awasi Pemilu" yang dapat didownload langsung dari smartphone masing-masing dan semua laporan pengaduan dapat disampaikan. Orias Langmau, SE dalam arahan, kita akan meluncurkan komunitas digital pengawasan partisipatif untuk bagaiamana kita bisa melihat media sosial yang ada sekarang, karena akan menjadi konsumsi yang cukup banyak bagi seluruh masyarakat, oleh karena itu, bagaimana kita bisa menggunakan media yang ada, untuk melihat perkembangan pemilu serta memberikan sumbangsi pikiran yang baik untuk kita mengawal pemilu secara bersama di Kabupaten Alor. Disampaikan Langmau bahwa sesuai jadwal yang ada, sekarang ada pada tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) sejak tanggal 12 februari sampai 14 maret 2023. Dia menjelaskan bahwa waktunya hanya satu bulan, untuk itu bagaimana kita bersama- sama khususnya teman- teman dari media untuk kita melihat bersama proses yang dilakukan oleh Pantarlih. Langmau mengajak agar dalam proses tahapan pemilu yang sementara berlangsung samapai di tahun 2024, bisa dikawal secara bersama- sama untuk meminimalisir terjadinya dugaan pelanggaran.*Denjo