Lompat ke isi utama

Berita

Siapkan Pemilih Cerdas, Bawaslu Alor Gelar Edukasi Demokrasi di MAN Alor

humas

 

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Bawaslu Kabupaten Alor, Jumat (8/5/2026) kembali melakukan aksi nyata dalam menjaring pengawas partisipatif dari kalangan milenial. Melalui program Bawaslu Goes To School, MAN Alor resmi didapuk sebagai sahabat pengawasan dalam upaya menciptakan pemilu/pemilihan yang bersih dan berintegritas.

Kepala MAN Alor, Abdurrahman Dopu menyampaikan ucapan terima kasih karena MAN Alor juga terpilih sebagai bagian dari program Bawaslu Goes To School. Ia menekankan kepada para siswa agar mencermati setiap materi yang disampaikan oleh pihak Bawaslu Alor dan mengikuti proses diskusi dengan tertib.

 

humas

 

“Semoga anak-anak nantinya bisa menjadi pemilih yang cerdas dan mampu memimpin daerah ini ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Alor  Orias Langmau, menyampaikan materi terkait demokrasi dan pemilu sebagai sarana memilih pemimpin bangsa.

Menurutnya, masa depan bangsa berada di tangan pemimpin yang dipilih rakyat melalui pemilu/pemilihan. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 yang menyebutkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.

“Pemilu/pemilihan merupakan sarana atau jembatan untuk memilih pemimpin,” jelasnya.

 

humas

 

Orias juga menjelaskan bahwa terdapat tiga lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia. Pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertugas mempersiapkan seluruh kebutuhan teknis dan administrasi pemilu, mulai dari pendaftaran calon hingga tahapan akhir. Kedua, Bawaslu yang bertugas mengawasi seluruh proses tahapan pemilu. Ketiga, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bertugas mengadili penyelenggara pemilu yang melanggar aturan atau kode etik.

Ia menambahkan bahwa syarat menjadi pemilih adalah berusia minimal 17 tahun dan berstatus sebagai warga negara Indonesia. Dalam pelaksanaan pemilu, masyarakat memiliki hak untuk memilih dan dipilih tanpa adanya tekanan atau pengaruh dari pihak lain.

“Jangan mudah dipengaruhi dalam menentukan pilihan, karena kepemimpinan masa depan ada di tangan anak-anak sekarang,” pesannya kepada para siswa.

Anggota Bawaslu Alor Therlinche Loisa Mau juga menjelaskan lebih lanjut mengenai tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemilu.

 

humas

 

Menurutnya, Bawaslu memiliki tiga tugas utama, yaitu pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Pengawasan dilakukan terhadap seluruh tahapan pemilu, termasuk proses perhitungan suara dari awal hingga akhir. Pencegahan dilakukan untuk memastikan seluruh administrasi dan tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Ketika sudah dicegah namun masih terjadi pelanggaran, maka Bawaslu melakukan penindakan,” jelasnya.

Ia juga memaparkan beberapa jenis pelanggaran pemilu yang diawasi dan ditindak oleh Bawaslu, yakni pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik, pelanggaran pidana pemilu dan Pelanggaran Peraturan Lainnya berkaitan dengan Netralitas ASN dan Netralitas Kepala Desa Aparatur Desa.

Melalui kegiatan Bawaslu Goes To School ini, diharapkan para pelajar dapat memahami pentingnya demokrasi, pengawasan partisipatif, serta menjadi pemilih muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menentukan masa depan bangsa.

 

humas