Silaturahmi Nasional Bawaslu Alor Turut Berpartisipasi
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Ketua Bawaslu Kab. Alor Dominika Deran, S. Pd bersama Anggota Kordiv. PHL. Orias Langmau, SE dan Kordiv. Organisasi dan SDM Amirudin Bapang, S.Pt bersama staf HP3S mengikuti kegiatan Silaturahmi Nasional secara Daring di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Alor, Kamis 4/06.
Kegiatan yang bertema Menakar Efektivitas Proses Penyelesaian Sengketa Pemilihan di Tengah Wabah Covid-19 ini di buka oleh Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Rahmat Bagja, S.H.,LLM dan dihadiri oleh seluruh Anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Kegiatan tersebut melibatkan dua narasumber diantaranya Dr. Suparji, SH.,MH selaku Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Rahmat Bagja, S.H.,LLM selaku Kordinator Devisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI dengan materi Penyelesaian Sengketa dalam Pandemi Covid-19 Yang di damping moderator Yulianto S.H Selaku Anggota Bawaslu Propinsi Jawa Barat Kordiv. Penyelesaian Sengketa.
Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pengawas Pemilu Dr. La Bayoni, S.I.P.,M.Si dalam laporannya menyatakan bahwa Kegiatan ini sangat penting agar kita bisa bersilaturahmi dan saling menguatkan dalam menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan lanjutan pelaksanaan Pemilihan di tahun 2020 yang sempat tertunda karena Wabah Covid-19. Ucapnya.
Lebih lanjut Bagja menjelaskan bahwa ada hal yang menarik di tengah Covid-19 ini misalnya di Surabaya ada beberapa daerah yang bukan hanya merah lagi tapi hitam. Oleh sebab itu, ini menjadi PR bagi kita bersama untuk bagaimana menanggulangi hal- hal seperti itu di tengah Pilkada ini karena kita sudah berkomitmen ketika Peraturan Pemerintah diundangkan, pada bulan Desember tahun 2020 maka mau tidak mau Bawaslu harus bersedia atau siap mengawasi tahapan yang ada. Selain itu, beliau menyampaikan beberapa kendala dalam pengawasan dan Penyelesaian Sengketa, salah satunya adalah kesiapan Pengawas dalam melakukan Pengawasan, apakah kita bisa melakukan Pengawasan secara efektif dan efisien pada saat tahapan Kampanye di tengah Covid-19 dan juga bagaimana tahapan pada saat verifikasi faktual yang akan dibuka kembali pada saat Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman.