Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Penyelenggara: Bawaslu Alor Pastikan Validitas Data Pemilih dalam Pleno KPU

humas

 

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor terus memperketat pengawasan demi menjamin hak pilih masyarakat, agar Data Pemilih yang ditetapkan benar-benar valid, akurat, dan bebas dari kejanggalan melaui rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor, Rabu (01/04/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Alor ini, bertujuan untuk terus memelihara, memperbarui, dan mengevaluasi data pemilih secara berkala. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Alor Munawir Laamin dan dihadiri langsung pimpinan Bawaslu Kabupaten Alor Orias Langmau (Ketua) bersama anggota, Therlince Loisa Mau dan Salim Suro Ratu. Selain itu, hadir pula keterwakilan dari lembaga terkait di antaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Alor, Badan Pusat Statistik kabupaten Alor, Kodim 1622 Alor,  Polres Alor, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kabupaten Alor. 

 

humas

 

Langkah ini menjadi bukti nyata terciptanya sinergi yang solid antara penyelenggara pemilu bersama lembaga terkait di Bumi Nusa Kenari. Dalam proses pleno yang berlangsung dinamis tersebut, Bawaslu Alor melakukan pencermatan mendalam terhadap draf data pemilih yang disajikan. Fokus utama pengawasan melekat ini adalah menyisir potensi adanya pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar, serta warga yang sudah beralih status menjadi TNI/Polri  dan warga yang pinda domisili.   

Dari hasil pleno ini, terdapat beberapa catatan perbaikan yang langsung ditindaklanjuti oleh KPU berdasarkan temuan faktual dari Bawaslu. Pihak KPU Alor pun menyambut baik pengawasan ketat dan masukan konstruktif dari Bawaslu. Sinergi ini dinilai sebagai bentuk kerja sama demi melahirkan Pemilu yang berkepastian hukum dan demokratis, Ucap Munawir dalam sesi diskusi. 

Ketua Bawaslu Orias Langmau pada kesempatan tersebut mengatakan, terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, menjadi tanggungjawab sebagai penyelenggra, namun perlu membangun  komunikasi dan koordinasi bersama stake holder terkait sampai ke tingkat Desa/ Kelurahan untuk memastikan pemilih  bisa terdata atau tercatat secara baik agar bisa menggunakan hak pilih di Pemilu/ Pilkada mendatang.

Dengan gaya penyampaian yang lugas namun tetap persuasif, Orias Langmau menyoroti fenomena sosial di tengah masyarakat Alor. Masih banyak keluarga yang belum memiliki kesadaran atau terkendala akses untuk segera mengurus Akta Kematian ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ketika ada anggota keluarganya yang meninggal dunia.

Orias menekankan bahwa persoalan ini bukan semata-mata tanggung jawab Disdukcapil atau kelalaian keluarga yang berduka. Ini adalah pekerjaan rumah (PR) besar yang harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen penyelenggara pemilu. 

"Secara de facto, raga mereka sudah tidak ada bersama kita. Namun secara de jure, dalam sistem data pemilih, mereka masih memiliki hak suara karena tidak adanya dokumen resmi berupa akta kematian. Ini adalah celah kerawanan yang tidak bisa kita abaikan," tegas Orias dalam forum tersebut.

Disela – sela diskusi, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Alor  Syarifudin Laela juga terus berharap agar masyarakat untuk proaktif melaporkan diri atau anggota keluarganya jika terdapat perubahan status kependudukan guna mendukung terciptanya data pemilih yang berkualitas tinggi. 

Angka-angka yang bergerak dinamis adalah cerminan dari kehidupan masyarakat Alor yang terus bertumbuh. Menyadari betapa sakralnya hak pilih setiap warga negara, KPU Kabupaten Alor mengawali langkah di Triwulan I tahun 2026 ini dengan sebuah komitmen besar. Melalui forum rapat pleno terbuka, KPU Alor secara resmi menetapkan rekapitulasi jumlah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan hasil 164. 292 yang terdiri dari jumlah laki- laki 79.460 dan perempuan 84. 832.  capaian ini merupakan sebuah ikhtiar berkelanjutan untuk merawat kemurnian data pemilih, sekaligus menjaga asas demokrasi tetap menyala terang di  kabubupaten Alor yang dijuluki dengan pulau seribu moko ini.