SKPP Daring Pada Tahapan Diskusi Daring
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Sekolah Kader Pengawasan Pemilu Partisipatif ( SKPP) merupakan suatu program unggulan yang digagas oleh Bawaslu RI untuk mengakomodir masyarakat milenial khususnya untuk secara aktif membantu tugas-tugas Bawaslu dalam Pengawasan Partisipatif. hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Alor Kordiv. PHL. Orias Langmau, SE. Rabu 03/06 di ruang kerjanya.
Secara keseluruhan di Indonesia, SKKP Daring terdaftar 20.055 jumlah peserta dan untuk NTT kader yang mengikuti SKPP secara Daring berjumlah 180-an peserta. Khusus untuk wilayah Kabupaten Alor peserta SKPP yang terdaftar berjumlah 5 orang. Sesuai dengan jadwal pelaksanaan pembelajaran SKPP Daring tanggal 5-31 Mei 2020 terdapat 3 peserta yang mengikuti proses pembelajaran diantaranya Ismail Abdurahman Maro, Haji Abdul Sukur Suluwetang dan Welem G. Maniyeni.
Para peserta yang mengikuti SKPP Daring mereka akan melanjutkan pada tahapan pelaksanaan diskusi secara Daring dan kegiatan ini dilakukan secara Audio Visual melalaui aplikasi Zoom. Untuk mengikuti proses sesuai dengan tahapan yang sudah diberikan oleh Bawaslu yang dijadwalkan tanggal 1-15 Juni 2020. Selanjutnya, dilakukan tes akhir bagi peserta dan peserta yang dinyatakan lolos tahapan pembelajaran SKPP Daring akan diberikan penghargaan berupa sertifikat sebagai hasil akhir dari proses yang dilakukan.
Proses pembelajaran SKPP termuat banyak materi yang disampaikan dan tentu itu akan memberikan wahana pembelajaran, pengetahuan, pengalaman bagi teman-teman yang mengikuti agar dapat memahami proses pelaksanaan tugas-tugas kepengawasan serta membantu tugas-tugas Bawaslu khususnya untuk terlibat langsung proaktif dalam proses Pengawasan Pemilu secara Partisipatif di tingkat masyarakat.
Kita berharap ketiga peserta yang lolos ini dapat mengikuti diskusi secara Daring pada tanggal 1-15 Juni 2020 mendatang yang difasilitasi oleh Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten Alor, Ucap Langmau.