Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Jaminan Hak Pilih Dan Pemeliharaan Data Pemilih

Sosialisasi Jaminan Hak Pilih Dan Pemeliharaan Data Pemilih

Kalabahi, Humas Bawaslu ALor. Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Alor  gelar sosialisasi Jaminan Hak Pilih dan Pemeliharaan Data Pemilih pada kamis, 15/10/20 di Aula Hotel Pelangi Indah - Kalabahi.

Kegiatan ini bertujuan mempertemukan semua komponen masyarakat dalam meningkatkan pemahaman bersama akan pentingnya jaminan hak pilih setiap warga Negara Indonesia, serta penerapannya dalam tiap tahapan Pemilu, demi terwujudnya demokrasi yang bersih dan sehat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Alor Dominika Deran, S.Pd hadir dalam kegiatan dimaksud sekaligus  membuka acara kegiatan dan didampingi Anggota, Orias Langmau, SE dan Amirudin Bapang, S.Pt. Dalam arahannya, Deran menyampaikan, ketika Daftar Pemilih Tetap sudah ditetapkan, masih dilakukan  yang namanya Daftar Pemilih Hasil Perbaiakan (DPHP) itupun sampai pada momen hari H. masi banyak yang protes dan komplen karena ada yang punya hak pilih, tetapi tidak bisa memilih, ada yang namanya termuat di Daftar Pemilih, tetapi orangnya tidak ada. Hal ini merupakan  masalah-masalah klasik yang kita hadapi, oleh karena itu Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi Tahapan dan  Proses Pemilu, menginisiasi untuk bagaimana kita duduk secara bersama, fasilitasi kegiatan ini untuk mempertemukan dan mencari jalan keluar bagaimana mengatasi problematika ini. tutur Deran

Kegiatan tesebut menghadirkan tiga narasumber yakni Komisioner KPU Kab. Alor, Madriana Cendana Pong, SH., Plt  Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan  Sipil (Disdukcapil) Metusalak Salmai, SH dan Komisioner  Bawaslu Kab. Alor Orias Langmau, SE selaku Kordiv. PHL.  moderator, Koordinator Bawaslu Kab. Alor Muhammad Z. Bay, S. Sos. Dalam kegiatan, Cendana Pong membawakan materi tentang Strategi dan Kewenangan KPU dalam Menjamin dan Memelihara Data Pemilih Berkelanjutan., sedangkan Plt. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Alor  Metusalak Salmai, SH dengan  materi Tanggung jawab Pemerintah Daerah Dalam Menjamin Akurasi Data Penduduk Secara Periodik. sementara Kordiv. PHL. Orias Lanmau,SE membawakan materi tentang Pengawasan Pemiliharaan Data Pemilih Berkelanjutan

Dalam pemaparannya, Cendana menyampaikan strategi dalam melakukan daftar Pemilih berkelanjutan, yakni dengan menggunakan Media online(Facebook, Website), selain itu  melakukan sosialisasi dengan menggunakan slogan ‘KPU mengajar dan KPU Goes To Campus’.  Strategi tersebut, sasarannya kepada Netizen dan masyarakat umum, selain itu juga kepada Pemilih baru. Plt Disdukcapil, Metusalak Salmai, SH juga, membicarakan terkait dengan masalah yang sering terjadi dalam sistem pendataan kependudukan, antara lain terkait dengan penduduk yang pindah domisili yang tidak melaporkan diri di Disdukcapil, penduduk yang tidak melaporkan saat terjadi peristiwa kematian atau kelahiran, perubahan KTP dan tanggal lahir yang mengakibatkan tidak terbaca NIK dari sistim. Salamai menuturkan bahwa kendala-kendala tersebut sangat mengganggu kebenaran data pada Disdukcapil. Dirinya berharap agar jika terjadi peristiwa duka bahkan bagi penduduk yang pindah domisili, bisa melaporkan pada Disdukcapil untuk diurus secara administrasi. Sebagai pengantar awal, Langmau memaparkan  terkait  kewajiban KPU untuk Melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan, dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kewajiban Bawaslu dalam Mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU, dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peserta yang hadir   dalam kegiatan adalah  Kaban. Kesbangpol Kab. Alor, Para Camat Se-Kab. Alor, para Lurah/ Desa Se-Kec. Teluk Mutiara, para pimpinan FKUB Se-Kab. Alor, tokoh Pemuda, tokoh Perempuan, tokoh agama, dan Insan Pers (baik maedia cetak maupun media elektronik).* Denjo.