Tingkatakan Kapasitas, Bawaslu Alor Lakukan Internalisasi Penangan Pelanggaran
|
Kalabahi, Humas Bawaslu. Dalam rangka meningkatan pemahaman tentang pentingnya proses Penanganan pelanggaran pada Pemilihan Umum kedepan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor melakukan kegiatan Peningkatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran, Rabu (30/07/2025) di Aula Bawaslu Kabupaten Alor.
Kegiatan peningkatan kapasitas dibuka langsung koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Therlince Loisa Mau. Dalam arahan, Ince katakan kegiatan ini merupakan inisiatif yang dibangun secara berjenjang untuk meningkatkan pemahaman, tugas dan tanggungjawab sebagai Pengawas Pemilu khususnya dari sisi pengawasan, pencegahan dan penindakan.
“Hari ini kita internalisasi peningkatan SDM tentang Penanganan Pelanggaran agar kedepan di masa tahapan, kita semua sudah memiliki kapasitas atau kemampuan yang terukur. Oleh karena itu, saya berharap teman- teman bisa responsive agar menjadi pengetahuan bagi kita kedepan, ” ungkap Ince.
Dijelaskan Ince bahwa, dari aspek penindakan atas laporan atau temuan, ada di Divisi PPPS, namun penanganannya secara kolektif kolegial yang bermula dari awal penerimaan dua sumber yaitu temuan dan laporan.
Kegiatan yang diselenggarakan secara internal dan dihadiri Anggota Bawaslu Alor Salim Suro Ratu dan Koordinator Sekretariat Ruth Lusiana Kafelbang serta seluruh staf Bawaslu Alor.
Internalisasi ini juga mendiskusikan terkait mekanisme penanganan laporan yakni, teknis pengisian laporan, kajian awal dugaan pelanggaran yang meliputi analisis keterpenuhan unsur, kesimpulan dan rekomendasi.