Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Soliditas, Bawaslu Alor Gelar Rakor Gakkumdu

humas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Alor Tahun 2024 di Aula  Perfecto Cafe Batutenata- Kalabahi Alor, Jumat (13/9/2024).

Kalabahi, Humas- Bawaslu Alor. Dalam rangka membangun kerjasama dan sinergitas antara lembaga yang tergabung dalam sentra Gakkumdu yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu agar penegakan hukum yang dilakukan dalam pemilihan kepala daerah khususnya di Kabupaten Alor dapat ditangani secara baik. Jumat (13/9/2024) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Alor Tahun 2024 di Aula  Perfecto Cafe Batutenata- Kalabahi Alor, 

Dalam arahan pembuka Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Alor Therlince Loisa Mau katakan, pelaksanaan kegiatan pada prinsipnya kita meningkatkan solidaritas kerja sama kita antar lembaga, baik kepolisian dan kejaksaan serta bagaimana kesiapan kita untuk penindakan pada tahapan pemilihan ini. 

Humas Bawaslu Alor

Inche menambahkan bahwa fokus perhatian kita ada pada dua tahapan yang sementara berlangsung yaitu pemutakhiran data pemilih dan pencalonan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati. 

Menurunnya sesuai jadwal yang ada, KPU hari ini sementara mempersiapkan untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan  tahapan pencalonan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati sementara dalam proses verifikasi perbaikan yang akan dilaksanakan pada besok.

" sesuai arahan berjenjang, jika dalam proses ini ada sejumlah administrasi belum lengkap, maka kita melakukan saran perbaikan dan disarankan kepada KPU untuk diperbaiki sesuai mekanisme " tutur Ince.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sejauh ini Bawaslu masih dalam proses pengawasan melalui saran perbaikan dan himbauan. 

Terkait kesiapan tim Gakkumdu  pada tahapan pemilihan kepala Daerah kata Ince, tentu berpedoman pada peraturan dan mekanisme penanganan pelanggaran. 

Sementara kasad reskrim polres Alor, AKP Yames Jems Mbau menambahkan, tugas kita sentra Gakkumdu perlu berkolaborasi, bersinergi dengan baik pada laporan atau temuan yang kita hadapi.

Humas Bawaslu Alor

“Dibutuhkan sinergitas yang solid sehingga tidak saling melempar tanggung jawab namun kita sama-sama mencari solusinya untuk bagaimana semua bisa dilaksanakan dengan baik sesuai aturan,” kata Jems Mbau

Ditambahkan Plt. Kasie Pidum Kejari Alor Zakaria Sulistiono, SH bahwasannya,  proses penerapan pasal pidana dalam penanganan Pilkada ini, penting  memperhatikan asas manfaatnya sehingga penegakkan hukum juga selaras dengan asas manfaat yang ada.

Humas Bawaslu Alor

kegiatan Rakor ini melibatkan dua orang narasumber  yakni  Mikhael Feka, SH.MH  sebagai pegiat pemilu dengan materi tentang Analisis Unsur Pidana Pemilihan yang disampaikan melalui Daring, sedangkan materi identifikasi potensi pelanggaran pidana pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Alor Tahun 2024 disampaikan secara tatap muka dari pihak akademisi Ibrahim Pandu Sulla, SH.M.Hum.

Humas Bawaslu Alor

 

Humas Bawaslu Alor

 

Humas Bawaslu Alor

Penulis dan Foto: Denjo/Putra Al-Ghifary

Editor: Putra Al-Ghifary