Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Alor Hadiri Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Alor Hadiri Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan

Kalabahi ,Humas Bawaslu Alor - Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk memperbaharui Data Pemilih guna mempermudah proses Pemutahiran Data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/ Pemilihan berikutnya. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Alor saat membuka kegiatan  Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan pada rabu, 02/12/2020 di ruang Rumah Pintar KPU Kab. Alor

Rapat dipimpin ketua KPU Kab. Alor Maria Goreti Padu Keray dan didampingi anggota Komisioner KPU Madryana Cendana Pong, Munawir Laamin, Charlemen Djahadael dan Syarifudin Laela. Hadir pula pihak Bawaslu Kab. Alor Orias Langmau, SE selaku Kordiv. Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) bersama dua orang staf.

Gorety menyampaiakan bahwa proses pemutahiran data pemilih berkelanjutan ini sesuai masukan dari Komisioner dan staf KPU menyangkut dengan perubahan data pemilih berkelanjutan. sementara Kordiv. PHL Orias Langmau saat diberi kesempatan,  dirinya menyampaikan bahwa Bawaslu sebagai bagian dari lembaga penyelenggara Pemilu, juga mempunyai tanggungjawab bersama bagiamana persoalan- persoalan Data Pemilih yang sering terjadi pada pemilu- pemilu sebelumnya itu bisa kita minimalisir. Sesuai catatan, bahwa ada masyarakat yang berada di Kab. Alor, tetapi  namanya tidak termuat dalam daftar pemilih dan juga pemilih-pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, tetapi kadang terdata di Daftar Pemilih. Kita bersukur bahwa proses pemutahiran terkait dengan data pemilih ini kita diberi ruang dan waktu untuk dilakukan pemutahiran, dan sesuai dengan catatan pengawasan Bawaslu Alor, proses ini sudah dilakukan mulai dari periode maret sampe hari ini. Untuk januari sampai Oktober kemarin, sudah ada potensi pemilih baru yang ditambah yaitu 4.396 jiwa dikurangi Pemilih TMS 507 jiwa maka sudah 3.889 Pemilih yang kita  selamatkan. Tutur Langmau

Langmau juga sedikit menyentil terkait Data Kependudukan di Disdukcapil bahwa Kita sebagai penyelenggara tetap kita berkordinasi dengan Disdukcapil agar kemitraan atau tanggungjawab untuk bagaimana mengelola data kependudukan dan berkebutuhan terkait dengan data pemilih itu bisa kita peroleh.

Dapat  diketahui bahwa terdapat potensi pemilih baru di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Teluk Mutiara mencapai 217 jiwa yang terdiri dari  laki-laki 115 dan perempuan 102 jiwa selanjutnya Kecamatan Pantar berjumlah 223 jiwa yang terdiri dari laki-laki 119 dan perempuan 104 jiwa sedangkan di Kecamatan Pantar Barat, jumlah pemilih baru mencapai 160 jiwa diantaranya perempuan 74 dan laki- laki 86 jiwa. Dengan demikian, total jumlah pemilih berkelanjutan bulan November 2020 dari 17 Kecamatan mencapai 141. 195 jiwa yang terdiri dari jumlah laki- laki 67.947 dan perempuan 73. 248 jiwa.

Rapat berjalan dengan baik dan diakhiri dengan pembacaan Berita Acara dan penyerahan  Berita Acara oleh Ketua KPU Kab. Alor kepada Bawaslu Kabupaten Alor. *Denjo