Bawaslu Alor Lakukan RDK Internal
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Rapat Dalam Kantor (RDK) Kamis, 21/01/2021 bertempat di aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Alor berjalan baik. Rapat dipandu oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab. Alor Muhammad Z. Bay, S. Sos dan didampingi tiga orang anggota Komisioner yakni Dominika Deran, S.Pd selaku Ketua Bawaslu Kab. Alor, Kordiv. PHL Orias langmau, SE dan Kordiv. SDM dan Organisasi Amirudin Bapang, S.Pt.
Bertindak sebagai pimpinan Rapat, Korsek Bawaslu Kab. Alor. Saat diberikan kesempatan, Deran menyampaikan bahwa rapat ini merupakan rapat perdana yang dilakukan di awal tahun 2021 yang dihadiri secara lengkap, dan perlu kita syukuri bahwa di akhir tahun 2020 ada evaluasi melalui tes CAT khusus bagi staf pelaksana, namun dengan adanya perjuangan baik dari teman-teman semua maka tidak ada yang tereliminasi. Terkait standar nilai yang diperoleh, Deran berharap agar lebih mempersiapkan diri dan belajar sehingga kedepan bisa memperoleh nilai yang lebih maksimal.
Kordiv. PHL Orias Langmau juga menyampaikan bahwa di tahun 2021 kegiatan-kegiatan telah diminimalisir untuk itu perlu kita fokuskan kegiatan terkait pembenahan administrasi, kearsipan dan pengelolaan keuangan. Bagi staf pelaksana, Langmau menyarankan agar kedepan bisa melaksanakan tugas- tugas sesuai dengan bidang masing- masing. Kita harus tunjukan kinerja kita lebih baik di tahun 2021. Tutur Langmau
Hal senada juga disampaikan oleh Kordiv. SDM dan Organisasi Amirudin Bapang, S.Pt bahwa mengenai mutasi, jangan kita berlarut-larut untuk menyikapinya mengingat peran dan fungsi Korsek dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Dengan demikian, bagaiamana kita membangun koordinasi terkait dengan kekosongan jabatan yang ada agar bisa terjadi pengisian jabatan (Korsek) demi kelancaran tugas- tugas kita.
Mengakhiri pertemuan dimaksud, Korsek Bawaslu Kab. Alor memberikan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu provinsi NTT tahun 2021 bagi tenaga pelaksana secara simbolis kepada salah satu staf. *Denjo