Bawaslu Alor Undang 9 Pimpinan ParPol Lakukan Rakor
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi peserta Pemilu di Lingkup Bawaslu Kabupaten Alor.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Alor Dominika Deran, S.Pd dan dihadiri Anggota KPU Kabupaten Alor, Munawir Laamin, S.Pd sebagai Narasumber serta Pimpinan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Alor yang ditetapkan KPU sebagai peserta yang statusnya Belum Memenuhi Syarat (BMS) dalam Verifikasi Faktual, yakni Partai Perindo, PSI, Hanura, Buruh, Ummat, Gelora, PBB, PKN, dan Garuda.
Dominika Deran selaku Koordinataor Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data, dan Informasi dalam arahan menyampaikan, giat ini penting dilakukan dengan menghadirkan Bapak Ibu pimpinan dari 9 (Sembilan) Partai Politk karena ada kegiatan-kegiatan yang diberikan peluang oleh KPU untuk diperbaiki di tahap verifikasi perbaikan. Oleh karena itu lanjut Deran, dipandang penting untuk melibatkan Bapak Ibu dalam kegiatan ini, untuk mengikuti penyampaian materi yang disampaikan oleh KPU dan jika ada hal-hal yang perlu bapak ibu ketahui lebih lanjut dalam memasuki tahapan Verifikasi faktual perbaikan ini,bisa didiskusikan.
Deran menambahkan, sudah 2 (dua) kali dilakukan kegiatan yang sama, namun awalnya dilakukan secara internal untuk bagaimana kami sebagai Pengawas Pemilu menyiapkan organ-organ kami dalam melakukan pengawasan dengan menghadirkan pemateri dari KPU dengan menjabarkan tahapan-tapan yang ada di KPU yang dengan sendirinya tentu diawasi oleh Bawaslu” tutur Deran dalam arahannya pada Rabu, 23/11/2022 di aula Kantor Sekretariat Gakumdu Kabupaten Alor
Datambahkan Kordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Orias Langmau, SE bahwa perlu kesiapan dari Partai masing-masing karena KPU akan mengeluarkan hasil dari jumlah Anggota Partai dalam bentuk sampel (nama dan alamat). Langmau berharap, jika hasil tersebut dikeluarkan oleh KPU dan disampaikan ke tiap pimpinan Partai, maka sesegera mungkin membangun koordinasi dengan tiap anggota Partai masing-masing.
“Jadi perinsip dari kegiatan ini, kita saling menginformasi, baik dari penyelenggara maupun pimpinan Partai politik agar bisa mengetahui apa yang harus dipersiapkan dan ditindaklanjuti kedepan ujar Langmau”
Munawir Laamin dalam penyampaian materi tentang Verifikasi Faktual Perbaikan, dijelaskan bahwa sesuai jadawal yang ditetapkan, Verifikasi administrasi berlangsung tanggal 24 November 2022 dan penentuan sampelnya akan diturunkan tanggal 25 November 2022. Sedangkan untuk Verifikasi faktual keanggotaan, akan dilakukan tanggal 26 November-7 Desember 2022. Selanjutnya tanggal 12-14 Desember 2022 dilakukan rekapitulasi dan penetapan secara Nasional.