Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Alor Wawancara 5 Calon Peserta SKPP

Bawaslu Alor Wawancara 5 Calon Peserta SKPP

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Alor melakukan Tes Wawancara pada 5 Calon Peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif  (SKPP) yang lulus seleksi kelengkapan administrasi dan karya tulis pada hari Selasa, 10/11/20 di Kantor Bawaslu Kab. Alor. 

Terdapat empat aspek penilaian dalam tes wawancara ini, antara lain: penguasaan materi dan strategi pengawasan pemilu, sistem hukum, sistem politik serta peraturan perundang-undangan mengenai pemilu, Integritas diri, komitmen, motivasi, kemampuan komunikasi, kerja sama tim dan aspek yang terakhir kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi. Bertindak sebagai Tim seleksi dalam wawancara ini, Dominika Deran, S.Pd selaku ketua Bawaslu Kab. Alor,  Kordiv. PHL. Orias Langmau, SE dan Amirudin Bapang, S.Pt selaku Kordiv. SDM dan Organisasi. Calon peserta yang  hadir mengikuti tes wawancara dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19, disamping itu wajib menggunakan masker, mereka terlebih dahulu mecuci tangan menggunakan hand sanitizer kemudian dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, lalu dipersilahkan memasuki ke ruang tes wawancara.

 Sebagai informasi, Bawaslu akan menyelenggarakan kegiatan pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Hasil Piloting Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tahapan ini akan didahului dengan proses rekruitmen dan penetapan Peserta Sekolah Kader Pengawasan Pemilu Partisipatif (SKPP) oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

SKPP merupakan gerakan bersama antara Bawaslu dengan masyarakat untuk menciptakan proses Pemilu yang berintegritas. Atas dasar itu Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu merasa perlu melahirkan kader-kader pengawas partisipatif dari elemen masyarakat, sehingga dipandang perlu menyelenggarakan sebuah pusat pendidikan pengawasan pemilu dan pemilihan yang bernama Sekolah Kader Pengawas Partisipatif.