Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2020
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2020 secara Daring.
Ketua Bawaslu Kab. Alor Dominika Deran bersama Kordiv. Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Orias Langmau, Kordiv. SDM dan Organisasi Amirudin Bapang, S.Pt dan satu orang staf Divisi Pengawsan Jhon Imanuel Lau mengikuti Rapat Koordinasi secara Daring di kantor Bawaslu Kab. Alor, Kamis 11/02/2021.
Kegiatan dibuka oleh ketua Bawaslu RI Bapak Abhan didampingi pimpinan Bawaslu RI. Tujuan Kegiatan ini untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 ditengah Pandemi Covid -19.
Abhan dalam sambutan menyampaikan beberapa kendala dalam pelaksanaan Pilkada ditahun 2020 anatara lain pengawasan ditahun 2020 sangat kompleks karena kondisi Covid- 19 yang menuntut Penyelenggara dan peserta harus mematuhi Protokol kesehatan, Daftar Pemilih Tetap ( DPT) tahun 2020 berkuran, lebih banyak rekomendasi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), logistik Pemilu tertukar dengan Kabupaten/ Kota yang lain, batas waktu penyelesaian dugaan pelanggaran Pemilu yang singkat sehingga perlu dilakukan sinkronisasi waktu penyelesaian sengketa Pemilu pada penyelenggara dan lembaga terkait lainnya. Ucapnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan empat orang Nara Sumber yakni Jeiry Sumampow selaku Direktur Tepi Indonesia / Komite Pemilih Indonesia (KPI)dan Ray Rangkuti selaku Direktur Lingkaran Madani Indonesia (Lima), Alwan R. Robby selaku koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk rakyat (JPPR) dan Kaka Suminta selaku sekretaris jenderal Komite Independen Pengawas Pemilu(KIPP). keempat Narasumber membicarakan terkait poin- poin yang menjadi hasil Evaluasi Pilkada serentak tahun 2020 diantaranya kelemahan – kelemahan dalam pengawasan, lemahnya kesadaran Pemilih, keterbatasan waktu bagi penyelenggara dalam melakukan proses verivikasi persyaratan, regulasi atau aturan turunan dari UU Pemilu yang terlambat subtansinya sesuai perinsip Pemilu. Selain itu mendiskusi tentang persiapan dalam melakukan Pemilu dan Pilkada yang akan dilaksanakan kedepan.
Dilain sisi, Program sitem pengawasan pemilu (Siwaslu) dari Bawaslu RI penting untuk diteruskan dan dipublikasikan kepada semua masyarakat Indonesia sebagai hasil dari pengawasan, membangun pemahaman Pemilih tentang kelembagaan Bawaslu agar pemilih makin paham tentang kelembagaan Bawaslu dan peserta Pemilu juga makin paham tentang kelembagaan Bawaslu
Kegiatan tersebut dibagi dalam dua sesi yang mana sesi pertama Bapak Jeirry. S dan Ray sebagai pembicara dan pada sesi kedua, Kaka Suminta dan Alwan Robby hadir sebagai pembicara.
Peserta dalam kegiatan, terdiri dari Kordiv. Pengawasan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/ Kota, Kordiv. Himas dan Hubal Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten /Kota, Kepala bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/ Kota dan Staf Pengawasan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota Se- Indonesia.*Denjo