Gandeng Stakeholder, KPU Dan Bawaslu Alor Lakukan Perbaikan DPTB
|
Kalabahi. Humas Bawaslu Alor- Rapat Pleno Pemutahiran Data Pemilih berkelanjutan kembali digelar di Rumah Pintar KPU Kabupaten Alor Jumad, 26/2/2021 secara tatap muka dengan tetap memperhatikan social distancing dan melaksanakan Protokol Kesehatan.
Pemutakhiran Data ini dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan untuk memperbaharui Data Pemilih, untuk pemeliharaan data Pemilih sehingga dapat mempermudah proses Pemutakhiran Data dan Penyusunan Data Pemilih pada Pemilu/Pemilihan selanjutnya. Pemutakhiran data dilakukan untuk mengupdate data pemilih sehingga memenuhi aspek Komprehensif, akurat, dan mutakhir. Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilaksanakan setiap bulan, dengan memperhatikan penduduk yang pindah datang, pindah keluar, Pemilih pemula, Pemilih meninggal dan perubahan elemen Data Pemilih. Kegiatan ini dilaksanakan untuk tingkat KPU Kabupaten/Kota setiap sebulan sekali.
Rapat dibuka oleh ketua KPU Kab. Alor Maria Goreti Padu Keray didampingi empat orang anggota, Madriana Cendana Pong, Munawir Laamin, Charlemen Djahadael dan Syarifudin Laela. Sementara dari pihak Bawaslu Kab. Alor Kordiv. PHL. Orias Langmau, SE bersama Kordiv. SDM dan Organisasi Amirudin Bapang, S.Pt. turut hadir dalam kegiatan dimaksud, pejabat dari Dinans Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Alor serta salah satu anggota dari pihak kepolisian dan Kodim 1622 Alor. Sesuai hasil pleno Daftar pemilh berkelanjutan yang dibacakan periode bulan januari tahun 2021 dari 17 kecamatan yakni laki- laki 68. 401 dan perempuan 73. 653 sehingga total keseluruhan mencapai 142. 054 pemilih.
Dalam diskusi Langmau menyampaikan bahwa di tahun 2020 kita masi melakukan pemutahiran data secara internal dari penyelenggara, namun ditahun 2021 dan seterusnya, kita suda duduk dan membangun komitmen bersama, hal ini hemat saya, ini sebuah langka maju. Memang kemarin kita di penyelenggara ini diberikan tanggung jawab untuk bagaimana bisa berkreatif untuk bagaimana data pemilih ini bisa dituntaskan. ucapnya.
Khusus Data Pemilih Lanjut Langmau, belum ada kerja sama yang baik, dan ini merupaka sebuah kendala yang dihadapai kemarin, namun jika sudah ada kerja sama yang baik dari setiap lembaga maka tentu kita sudah bisa mengupdate dan memberikan data terbaru.
Dirinya menyampaikan Persoaalan klasik yang terjadi di setiap Daerah, tentang kesulitan dalam mengudate data kependudukan terkait dengan pemilih kategori tidak memenuhi syarat (TMS) dalam hal ini pemilih pindah domisili dan meninggal, hal tetrsebut kesulitan karena tidak melapor ke dinas terkait untuk keterangan itu dirubah, untuk itu khusus di Bawaslu strategi yang dilakukan untuk memperoleh data, adalah kami akan membuka posko untuk bagi warga yang ingin menyampaikan atau bahan data silakan datang dan kami rekomendasikan. Intinya didukung dengan data – data kependudukan dari pejabat yang berwenang.
Kordiv. SDM dan Organisasi Amirudin Bapang juga menambahkan Polemik yang menjadi perdebatan di tengah masyarakat pada saat Pemilu atau Pilkada, yang mana orang tersebut sudah meninggal dunia, tetapi nama mereka masih tercatat sebagai Daftar Pemilih tetap (DPT). Sesunggunya belum melaporkan pada dinas atau instansi terkait untuk urusan administrasinya. Untuk meminimalisir kondisi tersebut, Bapang menyamapaikan agar bisa dilakukan pendataan atau mencatat bagi orang yang sudah meninggal dunia atau pindah penduduk di tiap wilayah domisilih kita masing- masing. “ saya pikir ini langkah bijak yang harus kita tempuh dan bisa mendukung kita dalam memperoleh data. tutur Bapang. Rapat berakhir dan dilakukan penandatangan berita acara.*Denjo