Hasil Wawancara SKPP, 2 Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Alor hari ini, Rabu, 11/11/20 resmi mengumumkan hasil wawancara terhadap lima orang calon peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di kantor Bawaslu Kab. Alor. Bertindak sebagai Tim seleksi, Ketua Bawaslu Kab. Alor, Dominika Deran, S.Pd, bersama anggota, Orias Langmau, SE dan Amirudin Bapang, S.Pt. sesuai hasil seleksi wawancara oleh kelima peserta, terdapat dua peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti sekolah kader pengawasan partisipatif di ibu kota Nusa Tenggara Timur di Kupang. Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Nomor 02/K.Alor/PM.01.02/XI/2020 tentang penetapan hasil seleksi wawancara karya Tulis Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) kabupaten Alor Tingkat Privinsi NTT, maka dua peserta yang lulus seleksi pada tahap tersebut diantaranya adalah Nur Afni Abdul Karim, S.P dan Jislia Atalot, S.Pd Anggota Bawaslu Kab. Alor, Amirudin Bapang,S.Pt menyampaikan, kegiatan ini merupakan sebuah upaya baik di tingkat pusat maupun daerah untuk menyiapkan kader- kader terbaik bangsa dalam rangka meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan, baik itu pemilihan umum maupun pemilihan kepala Daerah. Lanjut Bapang, Kegiatan ini merupakan sebuah langkah maju yang ditawarkan kepada publik, bahwa Bawaslu tidak hanya saja secara kelembagaan mengatur sesuatu yang hanya berkaitan dengan pengawasan, namun Bawaslu juga dengan semangat yang tinggi untuk mengajak semua elemen masyarakat, agar dapat bergabung bersama Bawaslu untuk menciptakan sebuah iklim demokrasi yang sehat dan bersih. dan tentunya yang kita harapkan adalah demokrasi semakin hari semakin membaik dan membawa perubahan besar terhadap Bangsa dan Negara terutama di daerah kita masing- masing. Mengakhiri penyampaian, dirinya mengatakan bahawa Sekolah kader ini merupakan terobosan yang cukup baik dan kita harapkan pasca daripada kegiatan ini kita menghasilkan generasi pemuda yang punya semangat yang tinggi untuk ikut menjalankan peran mereka sebagai kader pengawasan di wilayah mereka mamsing- masing. Kordiv. Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Orias Langmau, SE saat diminta komentar terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, dirinya menyamapaikan terima kasih kepada kelima peserta yang telah meluangkan waktu, pikiran dan biaya untuk mengikuti proses perekrutan calon Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Tingkat Provinsi NTT untuk Kab. Alor. Proses ini telah dilakukan secara transparan, terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Proses seleksi administrasi dan dilanjutkan dengan seleksi wawancara itu dilakukan se-objektif mungkin dan tidak ada kepentingan- kepentingan peribadi atau golongan yang dikedepankan, tetapi semata- mata itu semua berdasarkan hasil dari tes yang dilakukan dan kemampuan- kemampuan yang diberikan oleh masing- masing peserta. Tutur Langmau di ruang kerjanya. Dirinya menyampaiakan ucapkan selamat bagi peserta yang telah lulus untuk bisa berproses selanjutnya mengikuti SKPP di kupang. Tak terlupakan ia menyarankan bagi peserta yang mungkin kesempatan ini belum berkesempatan, ia berharap tetap optimis dan jangan pesimis karena kesempatan kedepan jikalau ada proses seperti ini, berarti proses ini menjadi pengalaman yang berharga bagi teman- teman. Atas nama Bawaslu Kab. Alor, saya menyampaikan limpah terima kasi untuk semua partisipasi dari kelima sahabat- sahabat Bawaslu yang ada. Salam awas. *Team