Kapasitas Pengawas Pemilu Kunci Sukses Demokrasi
|
Kupang-Sahabat Bawaslu: Dalam rangka peningkatan kapasitas pengawasan Pemilu pada Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT dalam melaksanakan tugas, wewenang dan fungsi maka Bawaslu Prov NTT menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis “Pengawasan Pemilu” pada 21-22 Desember 2022. Pukul 08.00 WITA-selesai. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H/P2H) Orias Langmau SE bersama 1 (Satu) orang Staf Tenaga Teknis HP2H/P2H di Hotel Swiss-Belcourt Kupang.
Pada kegiatan tersebut Bawaslu Provinsi NTT menghadirkan narasumber dari beberapa pihak terkait, diantaranya Lodwik L (Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT), Jemris Fointuna (Mantan Komisioner Bawaslu Provinsi NTT), dan Rudi Rohi ( Akademisi). Mengingat bimbingan teknis merupakan hal yang penting bagi lembaga Bawaslu dalam memperkuat peningkatan kapasitas, disisi lain mampu membangaun sistem kerja sehingga ada keseragaman dalam pelaksanaannya diseluruh wilayah di Indonesia.
Lodwik selaku pemateri pertama menjelaskan mengenai data pemilih dan bagaimana pentingnya jumlah penduduk dalam memperhatikan prinsip-prinsip yang ada. Mengingat Pemilu di 2024 mendatang di Bulan Februari dimana pada bulan-bulan ini merupakan musim penghujan. Ia juga menambahkan bahwa NTT merupakan salah satu wilayah kepulauan dengan 315 Kecamatan, 91 Daerah Pemilihan yang nanti dianggap krusial adalah saat pendistribusian logistik, sehingga diperlukan strategi dalam melakukan pengawasan.
Sementara itu Jemris dalam pemaparannya mengenai penyusunan daftar pemilih Tahun 2024 mendatang., Ia menengaskan bahwa penyusunan daftar pemilih harus sesuai dengan prinsip yang komprehensif, inkklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsive, partisipatif, akuntabel, perlindugan data pemilih, dan aksesibel. Jemris juga menambahkan bahwa menurut data CSIS di Tahun 2024 mendatang pemilih pemula yaitu generasi X dan Y 60% lebih banyak dari pemilih sebelumnya dan ini akan menjadi satu tantangan bagi penyelenggara Pemilu.
Sedangkan Pemateri dari pihak Akademisi Rudi lebih menekankan kepada etika penyelenggara Pemilu dimana Indonesia menganut Demokrasi Prosedural maka kode etik menjadi sangat penting. Ia juga menghimbau agar penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan tugasnya harus cakap dalam melakukan pendekatan-pendekatan yang etis, diantaranya; pendekatan tradisonal yaitu kualitas manusia yang objektif dan mampu melampaui perbedaan budaya, pendekatan daya kritis yaitu pengalaman, proses perkembangan dan pemikiran kritis, serta kepedulian sosial.
Orias langmau disela-sela kegiatan mengapresiasi pemateri dari KPU Provinsi NTT, Pegiat Pemilu dan Akademi sekaligus memberikan saran agar dalam tahapan Pemilihan Umum 2024 mendatang, ada penempatan TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Sakit Umum mengingat pada tempat-tempat tersebut masyarakat tidak dapat berpindah tampat dan memberikan beberapa pikiran terhadap Penyususan Daftar Pemilu yang akan dating dan juga kode etik penyelenggara Pemilu yang harus di jaga secara Individual dengan memperhatikan Integritas.