Lompat ke isi utama

Berita

KPU Alor Tetapkan 140.607 Jiwa Masuk Dalam DPB

KPU Alor Tetapkan  140.607 Jiwa  Masuk Dalam DPB

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Oktober  dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Alor Maria Gorety Padu Keray pada senin, 02/10/20 di Rumah Pintar KPU Kab. Alor.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperbaharui data pemilih serta memelihara data pemilih sehingga dapat mempermudah proses pemuktahiran data dan penyusunan data pemilih pada pemilihan selanjutnya. Sampai dengan saat ini kami masi menggunakan metode lama untuk melakukan pendataan dan jumlah potensi pemilih baru pada  periode Oktober 2020 mencapai 606 jiwa yang terdiri dari laki-laki 322 dan perempuan 284 jiwa. tutur Maria saat memberikan arahan dan didampingi empat orang Anggota.

Disampaikan bahwa Jumlah pemilih DPTHP3 tahun 2019 dari 17 Kecamatan mencapai 136.718 jiwa yang terdiri dari laki- laki 65.701 dan perempuan 71.017 jiwa, jumlah pemilih berkelanjutan September, laki-laki mencapai 67.324, dan perempuan 72.680 jiwa sehingga total keseluruhan sebanyak 140.004 jiwa. sedangkan jumlah pemilih berkelanjutan bulan oktober 2020 mencapai 140. 607 jiwa yang terdiri dari 67. 645 laki- laki dan 72. 962 perempuan. Sementara tiga jiwa masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat ( TMS).

Ketua Bawaslu Kabupaten Alor Dominika Deran, S.Pd memberikan apresiasi terhadap kinerja KPU kab. Alor. Lanjut Deran, terkait dengan hasil notulen sesuai kesepakatan kemarian, bisa ditindaklanjuti dengan mendatangi Disdukcapil dan kita ikuti terus membangun kordinasi dengan pihak Capil karena mereka dalam waktu dekat akan menyurati para Camat dan kepala Desa samapai RT/RW untuk bagaimana orang yang sudah meninggal bisa diurus akta kematiannya, dan ini merupakan sebuah langka maju yang suda di dibangun dan sebagai lembaga  penyelenggara kita harus tindak lanjuti. Tutur Deran dalam memberikan arahannya.