Lompat ke isi utama

Berita

Memaksimalkan Fungsi Pengawasan, Bawaslu Alor Melakukan Penandatanganan Mou

Memaksimalkan Fungsi Pengawasan, Bawaslu Alor Melakukan Penandatanganan Mou

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor.  Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam memaksimalkan pengawasan Pemilu partisipatif dan pencegahan praktik politik uang pada penyelenggaraan Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Alor melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MoU) dengan Stakeholder terkait. Penandatanganan berlangsung di aula Simvony Hotel, Selasa (07/11/2022).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh beberapa pihak, yakni dari unsur akademisi, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, insan pers, media penyiar,  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Suara Perempuan (SUPER) Alor.

Acara penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Ketua bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Alor Dominika Deran, S.Pd (Ketua) dan Orias langmau, SE (Anggota) serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Alor Ruth L. Kafelbang, SE dan seluruh peserta yang hadir.   

Ketua Bawaslu Kabupaten Alor Dominika Deran  berharap dengan adanya MoU ini bakal membawa hasil yang baik. Keberhasilan kerja sama ini, lanjut Deran, dapat membawa Kabupaten Alor untuk mensukseskan Pemilu yang lebih baik.

Dia menyatakan, sebagai lembaga yang dipercayakan untuk mengawasi semua tahapan Pemilu serentak 2024 tentu ini bukan pekerjaan yang mudah, untuk itu kami membutuhkan dukungan dan kerja sama melalui pengawasan Pemilu Partisipatif. “hadir disini tentu ada organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, kampus, organisasi perempuan, teman-teman media yang kami anggap punya kompetensi dalam membantu kami untuk melakukan kerja-kerja pengawasan Pemilu secara partisipatif” imbuhnya. Deran berharap agar dengan adanya kerja sama ini kualitas dan kerja sama pengawas, kedepan bisa  lebih baik 

Ditambahkan bahwa tahapan yang beririsan antara Pemilu dan Pemilihan, tentu tingkat kesulitan semakin banyak, untuk itu  perlu menjalin kerja sama atau kemitraan dengan semua komponen masyarakat yang ada di Daerah ini untuk sama-sama berpartisipasi.

“Sementara Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat (PPM-Humas) Bawaslu Alor Orias Langmau menyampaikan apresiasi atas penandatanganan MoU ini. “Pertama kami menyambut baik dan mengapresiasi dilakukannya penandatanganan MoU serta segera menindaklanjutinya, sebab inilah bentuk komitmen kita dalam upaya melakukan pencegahan terhadap Pelanggaran Pemilu” ujar Langmau.

Dia menambahkan bahwa keseriusan dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 maka sebagai  tindak lanjut dari penandatanganan MoU, nantinya bersama-sama melakukan sosialisasi ke masyarakat secara luas,” . **Denjo