Peserta SKPP Kab Alor Terima Penghargaan
|
Kalabahi- Humas Bawaslu Alor. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor hari ini selasa, 24 November 2020 melakukan pertemuan tatap muka bersama Kader Pengawas Partisipatif Kabupaten Alor di aula kantor Bawaslu Alor.
Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Sertifikat kepada Kader Pengawas partisipatif yang telah mengikuti pendidikan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) baik secara Daring maupun tatap muka. Hadir dalam pertemuan, Dominika Deran, S.Pd selaku ketua Bawaslu Kab. Alor didampingi anggota, Orias Langmau, SE dan Amirudin Bapang, S.Pt
Dalam arahan, Deran menyampaikan bahwa kegiatan SKPP merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menggandeng kaum muda di daerah masing- masing, untuk bisa terlibat aktif dalam kerja-kerja kepengawasan. Lanjut Deran, Kita tahu bersama bahwa ketika memasuki tahapan-tahapan, baik itu Pemilu maupun Pilkada, banyak kendala yang ditemui berkaitan dengan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga secara struktural ditingkat kabupaten, Kecamatan, dan Desa kekurangan personil. Dengan demikian belum tentu bisa melakukan pengawasan secara efektif, oleh karena itu kegiatan-kegiatan seperti sekolah kader yang sudah dilakukan oleh Bawaslu secara bertahap ini tentu sebagai upaya untuk membangun kemitra kerjasama dengan teman-teman OKP dan kaum milenial yang punya kepedulian terhadap pengawasan Pemilu.
Selanjutnya harapan kami dari Bawaslu kab. Alor, kedepan menjadi mata, menjadi telinga, dan menjadi mulut dalam menyampaikan informasi-informasi yang terkait baik secara regulasi tentang pemilu, tentang kepengawasan, dan kerja-kerja lain yang bersinggungan dengan kepemiluan. Tutur Deran.
Hal senada juga disampaikan oleh Kordiv. PHL. Orias Langmau bahwa kegiatan ini merupakan salah satu misi dari Bawaslu terhadap adanya Pengawasan Partisipatif berbasis masyarakat untuk wewujudkan misi ini tentunya ada transfer pengetahuan yang harus dilakukan oleh Bawaslu kepada peserta menyangkut dengan tugas, fungsi, dan wewenang Bawaslu. Dirinya menyampaikan bahwa SKPP ini adalah gerakan yang dicetuskan oleh Bawaslu untuk adanya dukungan dari masyarakat dalam mengawasi Pemilu atau Pilkada secara Partisipatif dengan konteks bagaimana menciptakan Pemilu yang Demokratis.
Saya pikir selain pengalaman, ilmu itu yang penting jadi harus ada keseimbangan antara proses pengetahuan dan pembelajaran ketika masuk dalam pelaksana sebagai Kader Pengawasan Partisipatif. Ucap Langmau dalam mengakhiri pembicaraan.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Amirudin Bapang juga menyampaikan bahwa proses Pemilu atau Pilkada yang terjadi di Indonesia ini tidak semuanya bisa diawasi langsung oleh Bawaslu, walaupun secara konstitusi memang Badan yang ditunjuk untuk melakukan tugas pengawasan adalah Bawaslu. Tetapi Bawaslu melihat bahwa luasnya Negara yang memiliki jumlah penduduk yang banyak, tentu jajaran pengawas sendiri tidak mampu menjalankan tugas itu. Oleh karena itu Bawaslu memikirkan sebuah langkah konkrit yang kemudian dikeluarkan yakni SKPP, tujuannya adalah melibatkan seluruh masyarakat ikut secara aktif untuk menjalankan tugas-tugas pengawasan dan juga ikut mensosialisasikan betapa pentingnya demokrasi di Indonesia ini. Khusus di Kab. Alor dalam momentum Pilkada dan Pemilu, tentu gesekan-gesekan banyak yang terjadi di masyarakat, oleh karena itu kita berharap agar kedepan para kader yang telah terlibat dalam sekolah kader ini keluar sebagai orang yang ikut bertanggungjawab terhadap proses demokrasi.
Bapang juga memberikan motivasi bahwa Jika Virus Corona mampu menembus dunia maka kader-kader ini juga yang kami harapkan menjadi virus yang dapat mempengaruhi semua orang agar ketika pesta demokrasi itu digelar tidak sekedar berpangku tangan melainkan kita juga harus turun tangan untuk mengatasi segala permasalahan yang terjadi di daerah kita.
Terkait batas usia maksimal 30 tahun sebagai Kader Pengawas Partisipatif, dirinya mengutip sepenggal kalimat dari seorang Tokoh Revolusioner (Bung Karno) bahwa “Berilah aku 10 pemuda niscaya akan ku guncangkan dunia”. Dengan demikian pemuda memiliki andil yang begitu besar, jika kita me-review kembali sejarah pergerakan bangsa Indonesia, sejak terbentuknya Budi Utomo sampai reformasi, pemuda juga sebagai pelaku-pelaku sejarah. Maka bagi saya para kader-kader ini masih sangat muda dan memiliki potensi yang baik dan kita tunjukan kepada publik bahwa pemuda tidak sedang berpangku tangan, tetapi pemuda juga siap untuk turun tangan dan bisa menyelesaikan semua persoalan ini. Ucap Bapang.
Kegiatan yang berlangsung selama dua jam itu berjalan dengan baik dan dipandu olah Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab. Alor Muhammad Z Bay, S.Sos dan diakhiri dengan penyerahan SK dan Sertifikat oleh Pimpinan Bawaslu Kab. Alor kepada para Kader Pengawas Partisipatif. *Denjo