Lompat ke isi utama

Berita

PROSES VERIFIKASI FAKTUAL PARPOL, BAWASLU ALOR AWASI LANGSUNG

PROSES VERIFIKASI FAKTUAL PARPOL, BAWASLU ALOR  AWASI LANGSUNG

Bawaslu Humas Bawaslu Alor. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor awasi secara langsung proses Verifikasi Faktual kepengurusan partai Politik yang dilakukan oleh tim Verifikator KPU Alor di sejumlah Sekretariat/Kantor Partai Politik di Kabupaten Alor.

Pengawasan Verifikasi Faktual kepengurusan Partai Politik (Verfak Parpol) Tingkat Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam pasal 68 huruf a dilakukan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan kelengkapan ParPol calon peserta Pemilu. Pemenuhan persyaratan dimaksud meliputi: kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu tingkat Kabupaten/Kota, memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) pada susunan pengurus Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota, domisili kantor tetap pada kepengurusan Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota sampai tahapan terakhir Pemilu.

Dalam pelaksanaannya, tim Verifikator melakukan pencocokan terhadap nama pengurus ParPol, dengan cara mencocokan kebenaran daftar nama pengurus yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) terhadap nama pengurus ParPol yang bersangkutan. Selain itu, dilakukan pencocokan alamat domisili kantor tetap yang tercantum dalam surat keterangan alamat kantor tetap Partai Politik serta memastikan kebenaran surat pernyataan pimpinan Partai Politik mengenai penggunaan kantor tetap sampai berlaku dengan tahapan terakhir Pemilu.

Pelaksanaan verfak parpol dilakukan terhadap sejumlah partai yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU. Untuk tingkat Kabupaten Alor, terdapat 9 (Sembilan) Partai Politik yang akan di verifikasi sejak tanggal 16 hingga 17 Oktober 2022, diantaranya Partai UMMAT, BURUH, PKN, GELORA, GARUDA, PERINDO,  PBB, HANURA, dan PSI yang akan diverifikasi kepengurusannya.

Pengawasan verifikasi faktual kepengurusan partai Politik  dilakukan secara langsung selama 2 (dua) hari yakni, Minggu dan Senin, 16-17 Oktober 2022.  Ketua Bawaslu Kabupaten Alor, Dominika Deran, S.Pd bersama tim melakukan pengawasan di Partai PKN, PERINDO, dan PSI. Sementara itu Anggota Bawaslu Alor, Orias Langmau, SE  bersama tim melakukan pengawasan langsung di Partai BURUH, GARUDA dan HANURA. Kemudian Anggota Bawaslu Alor Amirudin Bapang, S.Pt  beserta tim melakukan pengawasan langsung di Partai UMMAT, GELORA dan PBB.

Saat melakukan proses verfak kepengurusan parpol, tim pengawasan Bawaslu Kabupaten Alor dan verifikator KPU Alor  diterima secara langsung oleh jajaran struktural partai politik Tingkat Kabupaten disejumlah Kantor/Sekretariat Partai Politik.