Rapat Konsolidasi Dana Hibah Bawaslu se-Provinsi NTT
|
Kalabahi, Humas Bawaslu ALor. Sejatinya pertemuan ini dilakukan lebih awal karena memang kita harus mengambil langkah lebih cepat sebelum kita menyerahkan rancangan anggaran ke pemerintah daerah, namun karena pembahasan penetapan anggaran dana hibah belum dilakukan, oleh karena itu pertemuan ini menjadi sangat penting, maka diharapkan harus serius mengikuti kegiatan ini terutama bagi para Kordiv karena nantinya yang akan tampil dan membicarakan hal ini dengan para pihak maka dibutuhkan pemahaman yang utuh terkait dengan rancangan anggaran dana hibah tersebut. Demikian disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT Jemris Fointuna,S.Pi dalam arahan pembukaan kegiatan Konsolidasi Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, bertempat di Aula Romyta Kota Kupang Selasa 17/5/2022. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi NTT Baharudin Hamzah, M.Si dan Melpi M Marpaung, ST, MH serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT Ignasius Jani, S.IP
Kegiatan Konsolidasi yang dipandu langsung oleh Analis Keuangan Bawaslu Provinsi NTT Rudi Rupidara mengulas terkait dengan seluruh item anggaran yang mengacu pada Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 0195.1/PR.03.00/K1/01/2022 tentang Standar Kebutuhan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati serta Wali Kota. Diharapkan setelah kegiatan ini, masing-masing Kabupaten/Kota dapat menyesuaikan dengan struktur rencana kerja yang telah ditetapkan tersebut.
Mengakhiri ulasannya Rudi memaparkan juga terkait penelaahan review penyusunan Rencana Kegiatan Belanja (RKB) hibah pengawasan pemilihan Bupati/Wali Kota Tahun 2024 dengan mengambil sampling salah satu Kabupaten/Kota untuk selanjutnya memaparkan hasil penyusunan rancangan anggaran yang telah dibuat. Tutup Rudi
Hal senada juga disampaikan oleh Amirudin Bapang, Saat di hubungi oleh tim media Bawaslu Kabupaten Alor menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar hari ini, menjadi titik awal dalam rangka merumuskan postur pendanaan Hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, bagi seluruh Kabupeten/Kota se-Provinsi NTT agar segala item kegiatan yang telah diatur dalam Keputusan Ketua Bawaslu benar-benar telah seragam antara satu Kabupaten dengan Kabupaten yang lain.
"Meskipun rancangan anggaran telah diserahkan ke Pemerintah Daerah namun sampai hari ini belum ditetapkan besar anggarannya, maka pertemuan ini menjadi ajang untuk kita mengoreksi berkaitan dengan standar kebutuhan, standar harga, dan struktur rencana kerja agar seragam sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan dalam keputusan Ketua Bawaslu RI" tutur Bapang.
Untuk diketahui Hadir juga sebagai peserta mewakili Bawaslu Kabupaten Alor Amirudin Bapang selaku Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi Data Informasi dan Koordinator Sekretariat Ruth Lusiana Kafelbang, beserta 21 Kabupaten/Kota se-provinsi NTT. Ute