Lompat ke isi utama

Berita

Rekapitulasi DPB Periode Februari 2021

Rekapitulasi DPB Periode Februari 2021

 

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode februari 2021 dipimpimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Alor Maria Goreti Padu Keray, di rumah Pintar KPU Alor, Selasa (23/3/2021).

Rapat dilakukan dalam rangka Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan pada periode februari 2021. Hadir dalam rapat, pihak Bawaslu Kab. Alor dan Polres Alor. Rapat tersebut, membahas tentang pemilih ketegori tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih pindah penduduk, pemilih pemula dan pemilih yang telah meninggal dunia. Terkait sinkronisasi Data Pemilih, Kordiv. PHL. Orias Langmau menyampaikan, khusus untuk Data Pemilih yang sudah meninggal dunia harus update secara terus menerus sehingga bisa tersinkronisasi. Sedangkan bagi Pemilih Pemula, pihak KPU bisa bangun kordinasi pada pihak Sekolah untuk dilakukan pendataan. Ucapnya.

Langmau berharap, agar bisa melakukan kreatifitas untuk bagaimana kita bisa mendapat Data, baik itu pemilih baru bahkan pemilih TMS. Ia menyampaikan bahwa pihak Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan, juga akan menyampaikan data-data terupdate ketika kami temukan.

Sesuai hasil Pleno Rakapitulasi Daftar Pemilih pada 17 Kecamatan periode februari 2021 mencapai 142.015 jiwa, yang terdiri dari pemilih laki- laki 68.362 dan pemilih perempuan 73. 653 jiwa.

Anggota Bawaslu Kabupaten Alor Orias Langmau,SE  bersama Amirudin Bapang,S.Pt hadir dalam rapat dimaksud hingga selesai, selanjutnya dilakukan penandatanganan dan penyerahan berita acara. *Denjo