Lompat ke isi utama

Berita

Tes Panwascam, Ini Jumlah Orang Yang Tidak Mengikuti Tes Tertulis

Tes Panwascam, Ini Jumlah Orang Yang Tidak Mengikuti Tes Tertulis

Kalabahi, Humas Bawsalu Alor- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor  melalui Tim Pokja Pembentukan Panwascam se-Kabupaten Alor menyelenggarakan tes tertulis Computer Assisted Test (CAT) terhadap peserta calon Panwaslu Kecamatan. Peserta yang hadir mengikuti tes tertulis terdiri  dari 18 wilayah Kecamatan di Kabupaten Alor yang teleh dinyatakan lulus persyaratan  administrasi oleh Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan. Tes berlangsung di  gedung SMP Negeri 01 Kalabahi, Sabtu (15/10/2022).

Tes tertulis dilakukan secara online dan dibagi dalam 3sesi selama 1 hari dengan setiap sesi 90 peserta. Peserta mengikuti proses tes tertulis online dengan metode seleksi Socrative  dengan mengerjakan paket soal berisi 100 nomor soal dan  durasi  waktu 90 menit dan mengikuti tata tertib pelaksanaan Tes Tertulis.

Amirudin Bapang, selaku Ketua Pokja Pembentukan Panwascam, saat ditemui disela-sela Pengawasan tes tertulis Computer Assisted Test (CAT) menyampaikan bahwasanya, proses tes tertulis berjalan dengan baik dan lancar,meskipun ada beberapa kendala yang terjadi, namun dapat diatasi dengan baik. Perlu diketahui bahwasanya peserta yang berhak mengikuti tes tertulis adalah mereka yang telah dinyatakan lulus administrasi.

“Sebanyak 270 peserta yang  seharusnya mengikuti tes tertulis tersebut, namun dari daftar hadir yang kami kantongi tercatat 14 orang tidak mengikuti tes tertulis dan sebanyak 256 orang peserta yang telah mengikuti tes dengan baik” ujar Bapang

Lebih lanjut Bapang menyampaikan bahwa secara tekhnis peserta dibagi dalam 3 sesi dan menempati 3 ruang ujian dengan total ketersedian PC sebanyak 90 unit. Sehinga masing-masing ruang akan ditempati oleh 30 orang peserta. ada beberapa kendala yang dihadapi oleh peserta seperti, gangguan jaringan, PC mati, respon PC lambat dan hasil pekerjaan yang tidak tersimpan secara otomatis dapat diatasi dengan baik oleh tim Pokja dengan terlebih dahulu berkoordinasikan dengan tim operator Provinsi NT”, ucap Bapang.

Dalam kesempatan yang sama pula, Bapang menyampikan tekhnis lanjutan tahapan pembentukan panwascam, bagi seluruh peserta yang kemudian dinyatakan melaju pada tahapan tes wawancara. “Hari ini Tes tertulis menggunakan sisitim CAT, yang mana seluruh hasilnya akan ditampung pada server yang dipusatkan di Bawaslu Provinsi NTT. Selanjutnya atas hasil secara keseluruhn dilanjutkan ke Bwasalu RI kemudian diturunkan kembali ke Kabupaten/Kota untuk dilakukan Pleno Penetapan peserta yang akan melanjutkan pada sesi wawancara” tutup Bapang

Sesuai jadwal pembentukan Panwascam pelaksanaan tes wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Oktober 2022, oleh karena itu bagi seluruh peserta yang telah mengkuti tes tertulis, diharapkan terus memantau perkembangan informasi yang akan dikeluarkan Bawaslu Kabupaten Alor melalui Tim Pokja. Kepada Masayarakat secara umum juga diharapkan, agar terus memberikan tanggaapannya, terhadap seluruh proses pembentukan panwascam dan juga atas nama-nama peserta yang tengah mengikuti proses tes tersebut. *Denjo